Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Melakukan Penggelapan, Tujuh Karyawan Toko di Kota Gorontalo Ditetapkan Tersangka

Editor by Editor
4 Okt 2022 22:04
in Gorontalo, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Gorontalo Kota, Remsi menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan barang, di salah satu perusahaan, Selasa, (04/10).

Tujuh Tersangka ini masing-masing, IK, ZA, RD, MRK, LU, WM dan FWASDY. Keseluruhan Pelaku penggelapan tersebut dijerat dengan pasal 374 KUHP Sub Pasal 372 Jo pasal 64 KUHPidana.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno menjelaskan, kasus ini berawal dari tertangkapnya seorang karyawan yang melakukan pengambilan barang tanpa nota pemesanan.

“Dari kejadian itu, Manager toko melakukan interogasi kepada tujuh orang karyawannya, termasuk satu diantaranya sopir dan karyawan helper,” kata Iptu Nauval Seno.

“Dari keterangan para karyawan yang diinterogasi, kejadian tersebut sudah berlangsung sejak lama,” tambah Iptu Nauval.

Sementara itu, dijelaskan Iptu Nauval, manager perusahaan melakukan pengecekan rekaman CCTV, guna mengungkap praktek penggelapan para pelaku.

“Disaat helper dan sopir mendapat tugas mengangkut barang-barang pesanan, barang lainnya yg tidak termasuk pesanan konsumen ikut diangkut, selanjutnya sopir dan helper melakukan pengantaran ke masing-masing toko pemesan maka barang yang diluar nota pesanan dijual ke Toko Tomi yang beralamatkan di Kel Biawu Kec Kota Selatan Kota Gorontalo, hasil penjualan barang tersebut diambil dan dipergunakan untuk keperluan pribadi,” Terang Iptu Nauval Seno.

“Setelah admin Gudang melakukan Stock Opname didapati ada beberapa macam bahan makanan dan minuman (consumer fods) yang telah hilang hingga di totalkan kerugiannya mencapai Rp 177.860.850 (Seratus tujuh puluh tujuh juta delapan ratus enam puluh ribu delapan ratus lima puluh rupiah),” Lanjutnya.

untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, penyidik telah melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap 7 orang tersangka.

Reporter : Jun

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pasar Murah di Yosonegoro Disambut Antusias, Warga Akui Sangat Membantu

by Editor
27 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Warga Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto, menyambut antusias pelaksanaan pasar murah yang digelar Pemerintah Provinsi Gorontalo di halaman Masjid...

Gusnar Ismail Soroti Penempatan Alumni IPDN, Dinilai Belum Ideal

by Editor
27 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menilai penempatan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di daerah belum ideal karena masih...

Hadiri Giat Alumni, Tonny Junus Berikan Motivasi Lintas Generasi

by Editor
27 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus, menghadiri Reuni Akbar SMP Negeri 2 Gorontalo yang digelar di Kelurahan Limba...

UNG Gelar Silaturahmi dan Halalbihalal Idulfitri 1447 H, Perkuat Kolaborasi Sivitas Akademika

by Editor
27 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti halaman Rektorat Universitas Negeri Gorontalo (UNG) pada Minggu (22/3). Ribuan sivitas akademika...

Ramai-ramai Ikut Event di Sulut, Pegiat Kerapan Sapi Gorontalo Kecewa

by Editor
27 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Para pegiat kerapan sapi di Gorontalo memilih beralih ke Sulawesi Utara setelah event tahunan yang biasa digelar di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Ramai-ramai Ikut Event di Sulut, Pegiat Kerapan Sapi Gorontalo Kecewa

by Editor
27 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Para pegiat kerapan sapi di Gorontalo memilih beralih ke Sulawesi Utara setelah event tahunan yang biasa digelar di...

Skala Lokal Pun Tak Mampu, Pacuan Kuda Yosonegoro Gagal Digelar

26 Mar 2026
Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

25 Mar 2026

Gusnar Ismail Soroti Penempatan Alumni IPDN, Dinilai Belum Ideal

27 Mar 2026

UNG Gelar Silaturahmi dan Halalbihalal Idulfitri 1447 H, Perkuat Kolaborasi Sivitas Akademika

27 Mar 2026

Menjelang Ketupat, Pemda Gorontalo Bagikan 1.000 Kupon Pasar Murah di Yosonegoro

26 Mar 2026

TERBARU

Pasar Murah di Yosonegoro Disambut Antusias, Warga Akui Sangat Membantu

27 Mar 2026

Gusnar Ismail Soroti Penempatan Alumni IPDN, Dinilai Belum Ideal

27 Mar 2026

Hadiri Giat Alumni, Tonny Junus Berikan Motivasi Lintas Generasi

27 Mar 2026

UNG Gelar Silaturahmi dan Halalbihalal Idulfitri 1447 H, Perkuat Kolaborasi Sivitas Akademika

27 Mar 2026

Ramai-ramai Ikut Event di Sulut, Pegiat Kerapan Sapi Gorontalo Kecewa

27 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.