PROSESNEWS.ID – Melawan saat dilakukan penangkapan, seorang remaja berinisial RAPM (18), warga Jalan Teuku Umar, Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, dihadiahi timah panas oleh Tim Resmob Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota.
Pelaku sebelumnya ditangkap Polisi atas dasar laporan kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kota Barat, yang terjadi sekitar tanggal 04 Juni kemarin.
Pelaku diamankan di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, saat tim resmob mendapat informasi keberadaan pelaku.
Pelaku yang berusaha kabur dan melawan petugas, terpaksa harus menerima hadiah timah panas yang bersarang tepat di kaki kanan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno menjelaskan, dari hasil penangkapan terhadap pelaku, pihaknya berhasil mengungkap sejumlah lokasi yang menjadi target operasi pelaku untuk menjalankan aksi pencurian.
“Selain laporan kasus pencurian sepeda motor, tim Rajawali juga berhasil membuat pelaku mengakui kejahatannya yang lain. Dimana, ada sekitar lima lokasi yang menjadi sasaran aksi pencurian pelaku,” kata Nauval Seno.
“Dari hasil interogasi, ada sekitar lima belas barang bukti yang terungkap hasil kejahatannya. Mulai dari Motor, handphoen, Televisi, hingga Play Station,” tambah Nauval.
Lanjutnya, usai ditangkap, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Kota Barat, guna pemeriksaan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Kebetulan dasar laporan penangkapan ini di Polsek Kota Barat. Jadi setelah ditangkap, kami serahkan ke Polsek Kota Barat, guna proses hukum lanjut,” tutupnya.
Reporter : Jun