PROSESNEWS.ID – Meskipun sudah ada himbauan dari Gubernur Gorontalo, untuk tidak mudik di massa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo. Namun, masih ada saja yang nekat masuk Gorontalo. Alhasil, satu orang dinyatakan positif, dengan riwayat perjalanan dari Kecamatan Wanea, Manado Provinsi Sulawesi Utara.
Padahal, pintu masuk perbatasan antara Gorontalo dan Sulawesi Utara di jaga ketat oleh petugas. Namun, kali ini kecolongan dengan positifnya salah seorang warga Huwongo, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, yang sudah telanjur masuk Gorontalo.
Ketua gugus tugas Provinsi Gorontalo dr. Tryanto Bialangi menjelaskan, ada dua kasus baru di Gorontalo satu diantaranya memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah. Dia adalah HL (44) pasien 49 warga Boalemo.
“Pasiebn 49 dilakukan rapid pertama pada 19 Mei, dengan hasil reaktif. Pasien gejala batuk. Swab pertama 22 Mei 2020 dengan hasil PCRnya positif dan saat ini Pasien sementara sudah di rujuk ke RSTN,” ujarnya. (Usman)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…