PROSESNEWS.ID – Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Gorontalo, pada Kamis (12/12/2024), mengungkap dugaan keterkaitan isu LGBT yang berujung tragis.
Korban, Haris Nisabu (47), ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan wajah bersimbah darah. Polres Gorontalo mengungkap, motif pembunuhan ini dipicu oleh tindakan korban yang diduga memaksa pelaku untuk berhubungan badan sesama jenis.
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, melalui Kasat Reskrim Iptu Faisal Ariyoga A. Harianja menjelaskan, pelaku berinisial YP, seorang pria berusia 28 tahun yang merupakan rekan korban.
“Kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berdasarkan hasil pengembangan dan pemeriksaan saksi yang berada di sekitar lokasi,” ungkap Faisal pada Jumat (13/12/2024).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kesal dan sakit hati atas tindakan korban. Pelaku kemudian memukul korban dengan batu besar hingga meninggal dunia.
Kasus ini menyoroti potensi konflik sosial yang bisa muncul terkait isu-isu sensitif seperti LGBT. Saat ini, pelaku telah diamankan dan disangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Reskrim Polres Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Faisal.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa fenomena sosial seperti LGBT membutuhkan pendekatan yang bijak dan solutif untuk menghindari konflik atau tragedi serupa.
Reporter: Pian N. Peda
PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kota Gorontalo kembali menyerahkan bantuan melalui program diversifikasi bahan pokok. Program ini…
PROSESNEWS.ID - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Gorontalo…
PROSESNEWS.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Gorontalo menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) yang mempertemukan…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid mengapresiasi Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid melakukan pembinaan bagi pelaku usaha depot air…
PROSESNEWS.ID - Menjelang tutup tahun anggaran 2024, para lurah di Kota Gorontalo melaksanakan studi tiru…