Nasional

Menahan Potensi Lonjakan di Bulan Juni

Sejumlah pelaku pariwisata antre untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (22/5/2021). ANTARA FOTO/ Teguh Prihatna

Dari 56 kasus varian baru Covid-19 yang terdeteksi, 22 adalah transmisi lokal. Varian baru itu sudah beredar mesti masih terbatas. Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penyekatan perjalanan.

Sejumlah indikator menunjukkan ada peningkatan geliat pandemi. Peringatan itu disampaikan oleh   Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto di kantor Presiden Jakarta, Senin (24/5/2021), selepas mengikuti rapat terbatas (ratas) kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Menurut Menko Airlangga, geliat pandemi itu diperlihatkan dari kasus aktif Covid-19 yang bergerak naik tipis ke level 5,2 persen, kesembuhan tertahan di posisi 92 persen.Angka kematian naik  ke 2,8 persen (sebelumnya 2,7 persen), dan kasus harian yang sempat susut ke level 3.800 – 4.000, kembali melejit ke 5.296 (22 Mei) dan 5.907 (24 Mei). Dampak epidemiologis mudik lebaran mulai terasa.

‘’Namun, seperti tadi kita sampaikan di ratas, yang perlu kita perhatikan adalah siklus 4–5 minggu ke depan,’’ kata Menko Airlangga, yang menyampaikan keseterangan persnya, didampingi Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo, yang kini posisinya telah digantikanoleh Letjen Ganip Warsito, dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono itu.

Dampak libur lebaran tak muncul   serta-merta. ‘’Sebagai contoh, dalam libur Natal dan Tahun Baru 2021, kasus tertinggi terjadi  5 Februari. Jadi,  kita mesti monitor 4–5 minggu ke depan, walaupun dalam 1 minggu ini kita juga melihat beberapa kasus ada kenaikan,” kata Airlangga.

Pada kalkulasi ini, potensi lonjakan akan terjadi pertengahan bulan Juni. Lebih jauh, Menko Perekonomian menyatakan bahwa keseimbangan pandemi Jawa dan luar Jawa mengalami pergeseran. Saat ini kontribusi kasus aktif  dari Jawa 56,4 persen, Sumatra 21,3 persen, dan 23,3 persen tersebar di kawasan lainnya. Kontribusi Jawa menurun dari sebelumnya yang pada kisaran 65 persen. Artinya, ada lonjakan di luar Jawa terutama Sumatra, justru ketika di Jawa pun angka positif Covid-15 masih belum cukup melandai.

Di lapangan, tiga provinsi di Jawa masih cukup tinggi kasus aktifnya, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Bila ditambah dua provinsi dengan kasus aktif yang tinggi, yakni Riau dan Papua, maka kelima provinsi itu menyumbang 65 persen kepada kasus aktif nasional.  “Kasus aktif di Jawa Barat masih mencapai 31,4 persen, ini perlu menjadi perhatian,” Menko Airlangga menambahkan.

Dalam kesempatan itu, Menko Airlangga pun sempat menyorot hasil survei kepatuhan masyarakat menggunakan masker di sejumlah provinsi. Hasilnya, tingkat kepatuhan di Bali  89 persen, di Jawa Timur 87 persen, Jawa Tengah 75 persen, Jawa Barat 73 persen, DKI Jakarta 65 persen, Riau Daratan 67 persen, Kepulauan Riau 70 persen, dan Sumatra Utara 62,76 persen. “Memang terlihat yang di bawah 70 persen kepatuhannya, tingkat kasus aktifnya lebih tinggi. Jadi ini yang harus diingatkan,” tandasnya.

Terkait keadaan ini, pemerintah terus memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro periode 1–14 Juni 2021. Empat provinsi diikutsertakan, yakni Sulawesi  Barat, Gorontalo, Sulawesi, Maluku,  dan Maluku Utara. Kini 34 provinsi melaksanakan PPKM Mikro. Dengan bersandar ke Instruksi Mendagri, PPKM Mikro dapat menjadi dasar hukum bagi pemerintah provinsi, kota dan kabupaten untuk melaksanakan karantina mikro dengan segala ketentuannya.

Melengkapi catatan Menko Perekonomian, Doni Monardo menggarisbawahi, lonjakan pandemi dampak libur lebaran 2021 jangan sampai membuat masyarakat lengah. ‘’Kami dari Satgas di bawah arahan Bapak Menko dan Bapak Presiden Jokowi menegaskan bahwa kita tidak boleh lengah, tetap waspada, selalu menaati protokol kesehatan. Kepatuhan kepada  protokol kesehatan jangan kendur, tidak boleh longgar,” ujar Doni yang menyampaikan evaluasinya kepada pers seusai Menko Airlangga.

Doni memberikan gambaran bahwa geliat pandemi seusai lebaran itu nyata. Kasus aktif per 23 Mei tercatat 5,23 persen, naik  0,22 persen  dari 19 Mei. Angka kesembuhan di angka 921,99 persen ada penurunan 0,22 persen. Secara nasional  juga ada  kenaikan bed occupancy ratio (BOR) dari 29,40 persen ke 30,66 persen. “Untuk Wisma Atlet di Kemayoran, BOR yang pada 18 Mei sebanyak 15,02 persen menjadi 21,77 persen pada 24 Mei hari ini. Ada peningkatan 6,75 persen,” Doni menambahkan.

Mudik lebaran memang berpotensi mentransmisikan virus. Pemeriksaan kepada pelaku perjalanan arus balik  ke Jawa, via Pelabuhan Bakauheni,  usai lebaran, telah menjaring 532 orang yang positif Covid-19. ‘’Mereka sekarang dalam perawatan di sejumlah tempat di Lampung, baik di rumah sakit maupun tempat isolasi yang telah disiapkan pemerintah Provinsi Lampung,” kata Doni pula.

Sampai 24 Mei 2021 baru sepertiga dari 420 ribu pemudik yang kembali ke Jawa, terutama ke arah Jabodetabek. Masih banyak yang akan menyusul. Begitu pula  yang dari arah timur ke Jabodetabek. Ratusan pelaku perjalanan arus balik terdeteksi positif Covid-19. Doni Monardo memutuskan masa pengetatan, yang mensyaratkan pelaku perjalanan menjalani tes Covid-19, diperpanjang hingga 31 Mei 2021.

Doni kembali mengingatkan pentingnya pelaksanaan PPKM Mikro. Para pelaku perjalanan yang baru saja kembali dari bepergian dimintanya melakukan karantina mandiri agar tak membahayakan keselamatan orang lain, baik keluarga, warga sekitar, atau rekan-rekan kerjanya.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono juga memberikan catatan bahwa mobilitas  masyarakat sebelum dan sesudah lebaran menjadi faktor yang mendorong kenaikan jumlah kasus baru Covid-19. Lebih dari itu, Dante Saksono mengingatkan bahwa virus Covid-19 yang beredar di masyarakat kini telah bercampur dengan varian baru B-117 asal Inggris, B-1617 dari India, serta B-1351 asal Afrika Selatan

Merujuk data di Kementerian Kesehatan, Dante Saksono mengatakan, telah ditemukan 57 kasus varian baru di masyarakat. Dari jumlah itu, 35 kasus adalah hasil impor, yang datang bersama orang asing  atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri. Selebihnya, 22 kasus adalah hasil transmisi lokal. Ketiga varian itu lebih cepat menular dan mengakibatkan keparahan lebih kuat.

Kombinasi dari kedua faktor tersebut yang bisa menyebabkan  transmisi Covid-19 yang lebih masif dalam beberapa waktu ke depan. Oleh karena itu, Dante mengingatkan seluruh pihak untuk tetap berdisiplin menjaga protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan yang lebih luas.

Dante Saksono pun telah menargetkan bahwa  dalam waktu dekat layanan vaksinasi bila dilakukan lebih cepat, yakni 1 juta suntikan per hari. Saat ini baru mencapai 400 ribu suntikan vaksin per hari. ‘’Kita secepatnya juga akan masuk ke tahap ketiga, yaitu vaksinasi  masyarakat umum, terutama di daerah rentan,’’ Dante menambahkan.

Penulis: Putut Trihusodo
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari

Recent Posts

PT AGIT Rayakan HUT ke-3 dengan Peluncuran Program Pelatihan Bahasa Inggris dan Magang

PROSESNEWS.ID – Memperingati HUT ke-3, PT Anggrek Gorontalo Internasional Terminal (AGIT) meluncurkan serangkaian program sosial…

15 jam ago

Ayo Sukseskan Tracer Study untuk Lulusan SMK Tahun 2023, Wujudkan SMK Lebih Maju dan Hebat

PROSESNEWS.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo Bidang…

20 jam ago

SMKN 3 Gorontalo Tingkatkan Penguatan Karakter Peserta Didik untuk Cetak Generasi Siap Kerja

PROSESNEWS.ID - SMKN 3 Gorontalo terus memperkuat program pengembangan karakter peserta didik sebagai upaya mencetak…

20 jam ago

Pasangan Gusnar-Idah Dengar Keluhan Warga Tenilo Terkait Tanggul Sungai

PROSESNEWS.ID – Saat melaksanakan kampanye blusukan di Kelurahan Tenilo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, pasangan calon…

2 hari ago

Konflik Panwascam dan PPS di Gorontalo, Ini Sikap KPU dan Bawaslu

PROSESNEWS.ID – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gorontalo, berbagai lembaga seperti KPU, Bawaslu,…

2 hari ago

Terbukti Cabuli Keponakan, Pria di Gorontalo Terancam 15 Tahun Penjara

PROSESNEWS.ID - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Gorontalo Kota menetapkan tersangka dan melakukan…

2 hari ago