PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Hendra Hemeto, menjadi satu-satunya calon yang diusung oleh partainya pada perhelatan Bupati Kabupaten Gorontalo pada 2024 mendatang.
Hal tersebut sudah tertuang dalam nomor surat DPP Golkar 308/GOLKAR/XI/2023 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dan Sekertaris Jendral, Lodewijk F. Paulus, tertanggal 16 November 2023.
Hendra Hemeto masuk dalam daftar 15 nama bakal calon kepala daerah lainnya se Provinsi Gorontalo.
Saat dimintai keterangan, dengan adanya surat tugas tersebut, Hendra mengatakan siap untuk mengemban amanah yang dipercayakan kepada dirinya.
“Alhamdulillah, surat tugas ini merupakan ticket menuju pilkada 2024. Insyaallah saya berkomitmen akan melaksanaan tugas ini penuh rasa tanggung jawab sesuai perintah DPP Partai Golkar,” kata Hendra pada, Kamis (23/11/2023).
Dengan masuknya nama Hendra dalam daftar calon, diharapkan ini merupakan langkah strategis untuk menjayakan partai Golkar di Kabupaten Gorontalo.
Bersamaan dengan itu, sejak kepemimpinannya DPD II di Kabupaten Gorontalo, telah mengerjakan tugas-tugas politik dengan sebaik-baiknya.
“Pada Pilgub 2017 kami memenang, kemudian di Pileg 2019 Partai Golkar olkar bisa menambah 1 kursi dan terakhir kemenangan di Pilkada Kab Gorontalo 2020,” tandasnya.
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…