PROSESNEWS.ID – Karena gagal menagih utang, seorang pria berinisial OA (37), warga Kelurahan Walian I, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulut, mengamuk dan membuat keributan di Walian, Minggu (5/9/2021), sekitar pukul 20.30 Wita.
Atas aksinya yang telah meresahkan warga sekitar, pelaku diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, sesaat usai kejadian.
Berdasarkan informasi diperoleh, malam itu pelaku mendatangi rumah keluarga Rapar-Wanget untuk menagih utang kepada Sandra Wanget. Namun Sandra tidak berada di rumah.
Pelaku yang kesal kemudian berteriak-teriak dan mengamuk sambil menantang anggota keluarga Sandra serta warga sekitar untuk berkelahi dilansir Liputan6.com
Ajakan tersebut tidak digubris oleh pihak keluarga Sandra, dan lebih memilih untuk melaporkan kejadian ke pihak kepolisian, agar tidak menjadi keributan yang lebih besar.
Tak berselang lama Tim Totosik dipimpin Aipda Yanny Watung tiba di TKP, dan mendapati pelaku masih mengamuk. Namun berkat kesigapan Tim Totosik, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
“Pelaku kemudian diserahkan dan diamankan di Mapolsek Tomohon Selatan untuk diperiksa lebih lanjut. Situasi di sekitar lokasi aman dan kondusif,” ujar Watung.
PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…
PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…
PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…
PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…