Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo

Menindaklanjuti Temuan BPK, Roni Sampir Undang Pihak-pihak Terkait

Editor by Editor
12 Okt 2023 21:00
in Pemda Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir, memimpin Rapat Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah (TPKN/D) sebagai tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).

Dalam rapat yang digelar pada Kamis, (12/10/2023), Roni menjelaskan, temuan BPK dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu administratif dan material.

“Jadi untuk administratif itu 80% tindak lanjut kita, dan yang material itu sudah ada penyetoran-penyetoran teman-teman yang wajib menindaklanjuti temuan BPK,” kata Roni saat diwawancarai sejumlah awak media di Inspektorat, pada Kamis (12/10/2023).

Rapat ini merupakan kali kedua diselenggarakan untuk mengawasi progres tindak lanjut temuan BPK yang dilakukan oleh pihak ketiga. Dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang diungkapkan oleh BPK, sejumlah perusahaan juga dihadirkan dalam rapat ini.

Roni menyatakan, perusahaan-perusahaan tersebut telah berkomitmen untuk segera menyelesaikan persoalan yang menjadi temuan BPK. Mereka secara terbuka mengakui kesalahan dan siap untuk membayar kerugian negara atau daerah yang mungkin timbul akibat tindakan mereka. Bahkan, beberapa perusahaan telah melunasi kewajibannya.

Dalam konteks ini, Dinas PUPR dan Dinas Pariwisata Kabupaten Gorontalo menjadi OPD yang menerima Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Kedua dinas tersebut dianggap tidak menyelesaikan sejumlah proyek yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Reporter: Pian N Peda

Tags: Dinas Pariwisata Kabupaten GorontaloDinas PUPR Kabupaten GorontalogorontaloPemda GorontaloPemkab GorontaloRoni SampirSekda RoniTemuan BPKTuntutan Ganti Rugi BPK
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Tidak Sekadar Seremonial, Kunjungan Gubernur Gorontalo Disertai Bantuan untuk Warga

by Editor
14 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kunjungan kerja Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie ke tiga kabupaten di Provinsi...

Gubernur Gorontalo Jenguk Pasien Bedah Jantung Terbuka Perdana

14 Des 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

TERBARU

Gubernur Gorontalo Jenguk Pasien Bedah Jantung Terbuka Perdana

14 Des 2025

Tidak Sekadar Seremonial, Kunjungan Gubernur Gorontalo Disertai Bantuan untuk Warga

14 Des 2025

Merawat Pancasila dari Pesantren, Jasin Dilo Temui Santri Al Khairaat Tilamuta

13 Des 2025
Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

13 Des 2025

Lampaui Target Kinerja 2025, Rp9,6 Miliar Potensi Kerugian Berhasil Dicegah

13 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.