Pemkot Gorontalo

Menjaga Kondusifitas Wilayah Menuju Pemilu 2024 melalui Monitoring Lurah

PROSESNEWS.ID — Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, melakukan pemantauan langsung di Kantor Camat Kota Timur, Selasa (10/10/2023) yang bertujuan untuk menindaklanjuti program kegiatan dan kebijakan pemerintah Kota Gorontalo, terutama dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada lurah di wilayah tersebut dan

“Monitoring dan evaluasi yang kami lakukan saat ini, terutama di kecamatan Kota Timur, berfokus pada kelurahan sebagai basis. Saya akan mendengarkan dan mencatat semua aspirasi yang disampaikan oleh para lurah dalam pertemuan ini,” jelas Marten.

Dalam rapat yang dihadiri seluruh lurah yang bertugas di kecamatan Kota Timur itu, para lurah mengemukakan sejumlah permasalahan, baik yang bersifat fisik maupun nonfisik. Marten juga menggarisbawahi beberapa masalah, terutama yang berhubungan dengan aspek teknis dan infrastruktur, seharusnya menjadi tanggung jawab bidang lain.

Wali Kota juga menekankan peran penting lurah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam hal seperti keamanan, penanggulangan kriminalitas, pengawasan peredaran minuman keras, dan narkoba.

“Lurah adalah pihak yang paling dekat dan berbaur dengan masyarakat, sehingga mereka memainkan peran sentral dalam menjaga ketertiban wilayah,” tuturnya.

Penanganan masalah-masalah tersebut memerlukan tindak lanjut yang lebih tegas, termasuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Hal ini penting karena lurah memiliki hubungan yang lebih dekat dengan warga.

Dalam wawancara sebuah wawancara, Wali Kota Marten juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga kondusifitas wilayah, terutama menjelang Pemilu 2024. Ia mencatat adanya masalah terkait pemasangan baliho yang melanggar aturan.

Marten Taha menjelaskan bahwa pihak berwenang telah mengeluarkan edaran terkait tempat-tempat yang seharusnya tidak digunakan untuk pemasangan spanduk, seperti bangunan sekolah, tempat ibadah, kelurahan, dan ruang publik lainnya, kecuali billboard yang telah memenuhi izin dan peraturan yang berlaku.

“Saya minta agar lurah dapat turun tangan untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” tegas Marten.

Diharapkan melalui kegiatan pemantauan seperti ini, para lurah dapat melakukan evaluasi dan mengedukasi serta menyosialisasikan kepada masyarakat untuk mencegah perpecahan yang disebabkan oleh masalah-masalah yang terlihat sepele.

Reporter: Yowan Moha

Recent Posts

Tidak Ada Perayaan Tahun Baru, Pemkab Gorontalo Pilih Dzikir

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan tidak akan ada perayaan khusus dalam menyambut pergantian tahun…

1 hari ago

Permintaan Maaf Kapolda Gorontalo Dinilai Tidak Cukup oleh Jurnalis

PROSESNEWS.ID – Solidaritas Jurnalis Gorontalo dengan tegas menyatakan bahwa permintaan maaf dari Kapolda Gorontalo pada…

1 hari ago

Penemuan Mayat di Tangga 2000 Gegerkan Warga Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Warga Kota Gorontalo dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat di pesisir Pantai Tangga 2000,…

1 hari ago

Last Sunday Run Gorontalo Dorong UMKM Lokal Tumbuh dan Berkembang

PROSESNEWS.ID - Ribuan peserta meramaikan kegiatan Last Sunday Run Gorontalo, pada Minggu (29/12/2024). Acara yang…

2 hari ago

Beredar Percakapan Transaksi Jual Beli Solar Ilegal Pejabat APH Berinsial TS

PROSESNEWS.ID - Kelangkaan BBM solar subsidi, masih menjadi persoalan yang tidak kunjung ada solusinya di…

3 hari ago

Mulai Tahun 2025, Tarif PDAM Tirta Limutu Akan Naik

PROSESNEWS.ID - Tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Limutu Kabupaten Gorontalo dipastikan akan naik…

4 hari ago