Pemkot Gorontalo

Menjaga Kondusifitas Wilayah Menuju Pemilu 2024 melalui Monitoring Lurah

PROSESNEWS.ID — Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, melakukan pemantauan langsung di Kantor Camat Kota Timur, Selasa (10/10/2023) yang bertujuan untuk menindaklanjuti program kegiatan dan kebijakan pemerintah Kota Gorontalo, terutama dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada lurah di wilayah tersebut dan

“Monitoring dan evaluasi yang kami lakukan saat ini, terutama di kecamatan Kota Timur, berfokus pada kelurahan sebagai basis. Saya akan mendengarkan dan mencatat semua aspirasi yang disampaikan oleh para lurah dalam pertemuan ini,” jelas Marten.

Dalam rapat yang dihadiri seluruh lurah yang bertugas di kecamatan Kota Timur itu, para lurah mengemukakan sejumlah permasalahan, baik yang bersifat fisik maupun nonfisik. Marten juga menggarisbawahi beberapa masalah, terutama yang berhubungan dengan aspek teknis dan infrastruktur, seharusnya menjadi tanggung jawab bidang lain.

Wali Kota juga menekankan peran penting lurah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam hal seperti keamanan, penanggulangan kriminalitas, pengawasan peredaran minuman keras, dan narkoba.

“Lurah adalah pihak yang paling dekat dan berbaur dengan masyarakat, sehingga mereka memainkan peran sentral dalam menjaga ketertiban wilayah,” tuturnya.

Penanganan masalah-masalah tersebut memerlukan tindak lanjut yang lebih tegas, termasuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Hal ini penting karena lurah memiliki hubungan yang lebih dekat dengan warga.

Dalam wawancara sebuah wawancara, Wali Kota Marten juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga kondusifitas wilayah, terutama menjelang Pemilu 2024. Ia mencatat adanya masalah terkait pemasangan baliho yang melanggar aturan.

Marten Taha menjelaskan bahwa pihak berwenang telah mengeluarkan edaran terkait tempat-tempat yang seharusnya tidak digunakan untuk pemasangan spanduk, seperti bangunan sekolah, tempat ibadah, kelurahan, dan ruang publik lainnya, kecuali billboard yang telah memenuhi izin dan peraturan yang berlaku.

“Saya minta agar lurah dapat turun tangan untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” tegas Marten.

Diharapkan melalui kegiatan pemantauan seperti ini, para lurah dapat melakukan evaluasi dan mengedukasi serta menyosialisasikan kepada masyarakat untuk mencegah perpecahan yang disebabkan oleh masalah-masalah yang terlihat sepele.

Reporter: Yowan Moha

Recent Posts

Atlet Sepak Takraw UNG, Sukses Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…

6 jam ago

Sidak HP ASN Pemkab Gorontalo untuk Antisipasi Aktivitas Judol dan Pinjol

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…

11 jam ago

Hendra Prioritaskan Penataan Pemerintah dan Kemasyarakatan Jika Terpilih Bupati

PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…

1 hari ago

Masyarakat Pulubala Antusias Menyambut Serah Terima Sumur Bor

PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…

1 hari ago

Tahun Baru Islam, Nelson Harap Jamaah Haji Ambil Peran dalam Sosial Kemasyarakatan

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…

2 hari ago

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

3 hari ago