PROSESNEWS.ID – Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berenang dalam keadaan mengantuk atau mabuk serta tidak masuk ke dalam kolam jika tidak bisa berenang.
Imbauan ini disampaikan menyusul tragedi tenggelamnya seorang remaja berusia 23 tahun di Kolam Renang Lahilote, Kota Gorontalo pada hari Rabu (24/04/24) pukul 16.00 WITA.
“Untuk orang tua, agar melakukan pengawasan kepada anak-anak yang sedang berenang, jika tidak pandai berenang harus didampingi agar tidak terjadi lagi hal seperti ini,” tegas Kapolresta.
Sebelumnya, sebuah tragedi menyelimuti Kolam Renang Lahilote ketika seorang remaja berusia 23 tahun, ZM, ditemukan tenggelam di lokasi tersebut.
Meskipun diketahui mahir berenang, korban diduga tenggelam akibat pengaruh minuman beralkohol.
Baca Juga: Kronologi Pria Tenggelam dalam Keadaan Mabuk di Kolam Lahilote
Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, hasil interogasi menyatakan korban sudah dalam kondisi mabuk saat kejadian tersebut.
Sebelum berenang, ZM bersama sejumlah temannya mengonsumsi minuman keras. Meskipun awalnya hanya memantau, ZM kemudian memutuskan untuk ikut berenang di kolam tersebut.
Teman-temannya meyakini, ZM memiliki kemampuan berenang yang baik, sehingga mereka tidak menghentikannya.
Namun, beberapa saat kemudian, ZM menghilang dari permukaan air, dan setelah usaha pencarian dilakukan, akhirnya jasadnya ditemukan sudah tidak bernyawa.
Meskipun ditawari untuk dilakukan visum dan otopsi, keluarga korban memilih untuk langsung membawa pulang jasad ZM ke rumah duka.
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…