PROSESNEWS.ID – Kapolsek Tapa bersama jajaran SPKT dan unit Res Polsek Tapa, Babinsa lakukan penangkapan terhadap pelaku penikaman yang terjadi di Desa Toluwaya Kecamatan Bulango Timur.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, diketahui nama korban berinisial MA (28) beralamatkan Desa Popodu Kecamatan Bulango Timur sedangkan pelaku berinisial MM (17) Desa Langge Kecamatan Tapa.
Kapolsek Tapa, Iptu Atmal menjelaskan, awalnya pada pukul 08:00 Wita 11 Juni 2021 saat pelaku berada didepan rumah, tak sengaja ia bertemu dengan korban yang hendak menuju ke Toko Bangunan.
“Saat itu, pelaku mendengar korban berbicara dengan paman pelaku yang seakan akan mengata ngatai pelaku,” jelas Atmal.
Lanjut Atmal, akhirnya pelaku merasa tersinggung dan sakit hati, ia pun langsung mengambil sebilah pisau dapur dan langsung menikam korban yang mengenai punggung sebanyak 2 kali.
“Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke mako Polsek Tapa,”
Atmal mengungkapkan, pada pukul 08:15 Wita ia bersama jajaran yang saat itu baru selesai apel langsung melakukan penangkapan kepada pelaku..
“Saat ini pelaku beserta barang bukti berhasil kami amankan dan sekarang berada di Mako Polsek Tapa guna proses lebih lanjut, sedangkan korban sudah dibawa di Rumah Sakit Toto,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…