Universitas Negeri Gorontalo

Merumuskan Solusi Bersama, Langkah Pencegahan Bunuh Diri di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Fenomena bunuh diri di Provinsi Gorontalo memerlukan perhatian yang serius dari berbagai kalangan. Akademisi juga perlu melakukan sinergitas bersama Alim Ulama’ dalam merumuskan gagasan-gagasan sebagai solusi serta menegaskan langkah-langkah preventif dalam melakukan upaya pencegahan peristiwa bunuh diri.

“Penyusunan Draft Fikih Pencegahan Bunuh Diri sebagai awal dari langkah bersama menjawab masalah-masalah yang khususnya disebabkan oleh berbagai faktor,” ungkap Direktur Pusat Inovasi UNG Dr. Funco Tanipu, S.T., M.A.

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Kamis, 13 Juli 2023 di Rektorat UNG yang bertujuan untuk melakukan identifikasi isu yang menjadi penyebab. Kedua, akan mencari solusi atas persoalan tersebut dan ketiga adalah menyusun mitigasi melalui produk fikih islam yang dikomparasi dengan hasil riset multidisiplin yang sesuai dengan potret sosial budaya masyarakat Gorontalo.

“Pada pertemuan awal ini juga melibatkan akademisi dari berbagai disiplin ilmu di lingkungan UNG, Ikatan Sarjana NU, Gusdurian Gorontalo, pemuka agama dan lain-lain untuk mendapatkan masukan yang relevan dengan fenomena bunuh diri,” jelasnya.

Perwakilan dari Lembaga Bahtsul Masail PBNU yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Banuroja K.H. Abdullah Aniq Nawawi, Lc. M.A., mengatakan bahwa perumusan fikih pencegahan bunuh diri sebagai bentuk kepedulian agama dalam merespon kejadian-kejadian negatif yang tengah melanda masyarakat dan membuka ruang dialektika

“Mengapa dibahas di kampus?, fikih yang merupakan kepanjangan dari nilai-nilai keagamaan harus bisa mewarnai berbagai macam kebijakan dan kajian. Karena itu fikih perlu diperkenalkan dan dikaji di banyak forum, serta mendapatkan input kajian akademik dari kalangan akademisi,” ujarnya.

Menurut Gus Aniq fikih yang baik harus berdasarkan landasan-landasan yang beragam. Bukan hanya landasan keagamaan, tapi juga landasan sosial, ekonomi, politik, dan lain-lain. Karena itu, fikih harus bersentuhan dengan banyak perspektif agar cakupan rumusannya bisa lebih jauh.

Lebih lanjut Funco Tanipu menyampaikam bahwa nantinya setelah agenda perumusan draft awal, akan ditindaklanjuti dengan serial diskusi untuk pendalaman materi yang akan mengundang lembaga-lembaga keagamaan dan pemerintah daerah hingga akan berupaya mendapatkan data primer dari keluarga pelaku bunuh diri.

Recent Posts

Rekapitulasi Pilgub 2024, Gusnar-Idha Pimpin Perolehan Suara Terbanyak

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…

2 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

1 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

2 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

2 hari ago