Gorontalo

Meskipun Dibawah Umur, Tersangka Kasus Panah Wayer Tetap Hukum

PROSESNEWS.ID – Perkara kasus panah wayer yang terjadi di Kelurahan Limba U1, yang sempat menggegerkan warga Kota Gorontalo, beberapa minggu lalu. Kini, berkas salah satu tersangka dengan inisial SI (17) sudah dilimpahkan di Kejari Kota Gorontalo.

Dalam kasus panah wayer itu, mengakibatkan korban Usman (38), mengalami luka dibagian leher dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit.

Akibat perbuatannya, berkas dan SI diserahkan ke kejaksaan diterima oleh jaksa penuntut umum Syahlan ,SH Selasa, (25/2/2020).

Berkas tersebut, setelah diteliti oleh kejaksaan, berkas SI alias V dinyatakan lengkap secara formil dan materil.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro A.P,S.I.K,MT saat dikonfrimasi menyampaikan, penyidik mendahulukan pemberkasan perkara SI Alias V.

Sebab, masa penahanan anak di bawah umur itu lebih singkat dibandingkan dengan satu tersangka lainnya.

“Benar, saat ini berkas perkara tersebut sudah lengkap. Penyidik sudah menyerahkan tersangka di kejaksaan kata kasat Reskrim AKP Deni Muhtamar ,S,Sos.

 

 

 

 

Editor : Majid Rahman

Recent Posts

Modus Baru Perdagangan Orang, Korban Ditipu Lewat FB

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…

56 menit ago

Jelang Nataru, Harga Pangan di Limboto Masih Stabil

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…

1 jam ago

Yosef Koton Ajak Wisudawan UMGO Berkontribusi Bagi Masyarakat Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…

1 hari ago

Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Dorong Perbaikan Layanan di Boalemo

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…

1 hari ago

Gubernur Gorontalo Fokus Pastikan Penggunaan APBN 2025 Tepat Sasaran

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…

1 hari ago

Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas, Pemprov Gorontalo Diminta Bentuk Lembaga Khusus

PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…

1 hari ago