PROSESNEWS.ID – Miliki narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak 2,85 gram, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Toli-toli, diringkus Satres Narkoba Polres Toli-toli, belum lama ini.
Adalah HSW alias A, pria berstatus sebagai PNS itu, ditangkap sekitar Pukul 21.30 Wita, di sebuah Salon pangkas rambut, di Jl. WR. Supratman, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli. Pada Minggu, (29/11/2020).
Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Tolitoli AKP. S. Kinsale, membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskannya, penangkapan itu berawal dari informasi warga yang mulai curiga dengan aktifitas salah satu Salon pangkas rambut.
“Berbekal informasi yang cukup dari warga ini, tim kemudian mencoba melakukan penelusuran. Hingga melakukan penggerebekan di tempat pangkas rambut itu,” kata AKP. S. Kinsale, menjelaskan kepada awak media.
Alhasil, laporan warga ini benar. Dari tangan pelaku lanjutnya, Petugas menemukan barang bukti (Babuk), yakni 9 paket sabu dengan berat 2,85 gram dan satu buah kotak besi kecil, tempat penyimpanan rokok.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini yang bersangkutan diamankan di Mapolres Toli-toli. Selanjutnya, akan menjalani proses hukum sebagaimana mestinya,” Jelas Kasat Narkoba Polres Toli-toli. (Saiful)
PROSESNEWS.ID - Akibat curah hujan yang tinggi, enam kecamatan di Kabupaten Pohuwato terendam banjir pada…
PROSESNEWS.ID - Sejumlah ratusan rumah di beberapa kecamatan Kabupaten Boalemo terendam banjir pada Rabu (22/01/2024).…
Gorontalo – Untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan menulis dan mengedit buku nonfiksi, Unit Penunjang Akademik…
PROSESNEWS.ID - Sebagai salah satu penyelenggaraan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di Provinsi Gorontalo,…
PROSESNEWS.ID - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kota Gorontalo telah menyusun sejumlah program khusus yang…
PROSESNEWS.ID – Komando Resort Militer (Korem) 133/Nani Wartabone terus berkomitmen menekan angka penyalahgunaan dan peredaran…