PROSESNEWS.ID – Guna menekan dan meminimalisir angka tindak kekerasan terhadap perempuan, perlu adanya pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender.
Hal itu diungkapkan Wahyudin Moridu, salah satu Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, saat rapat Pembentukan Perda tentang Pengarusutamaan gender. di Gedung Aspirasi DPRD, Senin, (09/03/2020).
“Sangat perlu pembuatan Raperda ini. Agar dapat mengurangi terjadinya tindak kekerasan pada perempuan. Karena selama ini, banyak terjadi kekerasan terhadap perempuan” jelas Wahyu
Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Boalemo ini, dipercayakan menjadi Ketua Pansus, pada pembuatan Perda tersebut. (Adv/Majid)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…