PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango menyoroti sejumlah hal yang terjadi di daerah.
Hal ini terungkap saat rapat paripurna Pembicaraan tingkat I terhadap ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2022 di Kantor DPRD Bone Bolango, di ruang sidang DPRD Bone Bolango, Senin (12/9/2022).
Anggota DPRD Bone Bolango, Amran Mustapa mengungkapkan pihaknya menyampaikan tiga hal yang harus diperhatikan di kritisi di Bone Bolango yakni soal penganggaran.
“Ditahun 2024 nanti kita akan melakukan pembayaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dengan asumsi Dana Alokasi Umum (DAU) kita tidak bertambah,” ungkapnya.
Amran mengatakan, ketika masuk 2024 dan 2025 nanti DAU tersebut sudah di potong. Dalam hal ini pihaknya meminta kepada pemerintah harus ada formulasi, simulasi terkait pembagian anggaran ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada saat itu.
“Karena kita memiliki beban PEN yang luar biasa yakni Rp135 miliar,” tegas dia.
Lanjutnya, terkait PAD, pemerintah telah menetapkan jumlah prediksi PAD pada tahun 2022 ialah sebesar Rp35 miliar.
“Namun nyatanya saat pembahasan pekan kemarin, realisasi baru Rp14 miliar, dengan prediksi di akhir 2022 antara Rp20-21 miliar,” kata dia.
“Artinya PAD kita tidak tercapai sekitar Rp14 miliar,” sambungnya.
Amran menayangkan, saat ini sudah sampai mana upaya pemerintah daerah dalam melakukan upaya peningkatan PAD.
“Apakah pemerintah tidak bisa memberikan punismen terhadap salah satu OPD yang tidak mencapai PAD?,” tanya dia dihadapan Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika PAD tidak tercapai akan terjadi rasionalisasi kurang lebih Rp14 miliar. Dilain pihak pemerintah juga ketambahan Rp135 Dana PEN.
“Ada kontradiksi, abifalensi, uang bertambah tapi kita melakukan rasionalisasi, dan ini kami tidak setuju,” tandasnya.
Hal yang sama disampaikan oleh, Anggota DPRD Tahir Badu mengatakan pihaknya meminta APBD-P yang ada harus sesuai ketentuan yang ada dalam dokumen perundangan-undangan.
“Bukan hanya sekedar dokumen APBD-P namun harus sesuai ketentuan yang ada,” tegasnya.
Selain itu, terkait dana PEN sampai saat ini pihaknya belum menerima kejelasan terkait peruntukan dana pen tersebut.
“Hanya angkanya kami tahu tapi kegiatannya apa,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Anggota DPRD Paris Djali juga mengungkapkan terkait beberapa catatan yang disampaikan oleh beberapa anggota DPRD agar ditindaklanjuti oleh pihak pemerintah.
“Kami kritisi karena kami peduli dengan tersebut,” ucap dia.
“Hal ini juga kita lakukan untuk membangun daerah dan untuk mensejahterakan masyarakat di Bone Bolango,” tutupnya.
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…