PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota tidak main-main dalam pemberantasan peredaran minuman keras (miras), terlebih miras merupakan pemicu kejahatan jalanan yang terjadi di Kota Gorontalo.
Menindak lanjuti arahan Kapolda Gorontalo dan Kapolresta Gorontalo Kota untuk serius membasmi minuman keras, Polresta Gorontalo Kota dan jajaran meningkatkan patroli dan razia miras di wilayah Hukum Kota Gorontalo.
Kegiatan patroli yang dilakukan jajaran Polresta pada Senin (22/05) malam, berhasil mengamankan 67 botol minuman keras beralkohol berbagai jenis di tiga lokasi yang ada di Kota Gorontalo.
Kompol Leonardo menjelaskan, puluhan minuman yang disita adalah 11 botol bir bintang, 12 botol bir guinnes kecil, 3 botol bir buinnes besar, 40 botol cap tikus ukuran 600 ML dan 1 botol minuman oplosan ukuran 600 ML.
“Semua minuman yang kami amankan di bawa ke Mako Polresta Gorontalo Kota dan untuk pemilik warung sudah diberikan himbauan untuk tidak lagi menjual minuman keras,” ujar Kompol Leonardo.
Kompol Leonardo mengajak semua masyarakat untuk sama-sama menjaga Kamtibmas demi terwujudnya Kota Gorontalo yang aman, apabila mengetahui ada yang menjual minuman keras, judi atau kejahatan lainnya bisa melaporkan ke call center Hallo Kapolresta di nomor 0821 9275 2828.
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…
PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…
PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…
PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…