PROSESNEWS.ID – Salah satu oknum anggota TNI AD yang menjadi pelaku tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), Kopda A, membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengaku sebelum membuang mayat sejoli, Handi Saputra, 18, dan Salsabila, 16, ke Sungai Serayu, Jawa Tengah (Jateng) sempat menyarankan kepada atasannya, Kolonel Priyanto atau Kolonel P, untuk membawa korban ke rumah sakit.
Meski demikian, saran Kopda A itu ditolak Kolonel P yang memerintahkan kepada Kopda A dan Koptu AS untuk membuang sepasang remaja itu ke sungai dan tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.
“Setelah membuang korban, kami melanjutkan perjalanan menuju kediaman Kolonel P di Kalasan Yogyakarta. Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian itu jangan diceritakan kepada siapa pun, agar dirahasiakan,” ujar Kopda A, dikutip dari Okezone.com, Minggu (26/12/2021).
Dalam proses membuang kedua korban tersebut, Koptu AS turun dari mobil untuk menurunkan kedua korban, lalu Kolonel P dan Kopda A menyeret Hendi Saputra dan Salsabila ke jembatan dan membuangnya ke Sungai Serayu. Setelah membuang kedua korban, ketiganya lalu kembali ke kediaman masing-masing.
Kopda A yang menjadi salah satu pelaku penabrak tersebut menyampaikan bahwa Handi dan Salsabila berboncengan tanpa menggunakan helm dalam kecelakaan naas yang berlangsung di Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu (8/12/2021).
Kopda A mengatakan awalnya kendaraan Satria FU dengan pelat nomor D 2000 RS yang dikendarai Handi berboncengan dengan Salsabila itu menabrak truk yang melintas hingga terpental dan masuk ke kolong mobil Isuzu Panther yang dikendarainya.
“Selanjutnya, kami melaksanakan pertolongan kepada kedua korban dengan cara mengangkat untuk dibawa ke tepi jalan. Karena tidak ada yang membantu, sehingga Kolonel P berinisiatif dan memerintahkan saya dan Koptu AS untuk memasukkan korban ke dalam mobil Panther yang kami kendarai,” ujarnya.
Dalam perjalanan itu, Kopda A menyampaikan kepada Kolonol P agar kedua korban segera dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun, saran tersebut ditolak oleh oknum perwira TNI AD itu. Kolonel P yang mengambilalih kemudi memilih melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta dan menyuruh anak buahnya membuang kedua korban tabrak lari di Nagreg Bandung itu ke Sungai Serayu.
“Sesampainya di Sungai Serayu, daerah Cilacap sekitar pukul 21.00 WIB. Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua Korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan,” ujarnya.(solopos)
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…
PROSESNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Gorontalo memastikan akan segera turun langsung ke lapangan untuk…
PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah…