PROSESNEWS.ID – Sebuah Mobil Truck dengan Nomor Polisi DM 8678 DB, yang sedang mengangkut 200 sak semen. Mengalami kecelakaan tunggal, di Jl. Trans Sulawesi. Desa Jembatan Merah, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara. Jum’at, (14/02/20).
Dikabarkan, mobil yang dikendarai oleh sopir Alan Haru (39), warga Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kabupaten Gorontalo itu, bepergian dari Gorontalo, menuju Bolaang Mongondow.
Kecelakaan Nahas itu terjadi sekitar Pukul 08.30 WITA. Saat itu, sang sopir Alan, tengah berbincang dengan istrinya Marcela Sunge (43), berserta anaknya, yang juga ikut dalam perjalanan tersebut.
Namun, ditengah perjalanan. Alan tak menyangka. Jika ban mobilnya, terjatuh dari badan jalan. Hingga akhirnya, mengalami kecelakaan, (terbalik).
Untung saja kejadian nahas itu tidak menelan korban jiwa. Tak berselang lama, Aparat Kepolisian setempat, tiba di lokasi kejadian, dibantu oleh beberapa warga, dan langsung mengevakuasi para korban.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Gorut, Iptu Lingga Ramadhani. Membenarkan kejadian tersebut.
“Saat ini, kecelakaan yang menimpa satu keluarga tersebut, sudah ditangani Unit Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Gorut,” jelasnya
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…