PROSESNEWS.ID – Kasus pelecehan seksual marak terjadi di Kota Gorontalo, kasus tersebut kerap terjadi kepada anak-anak dibawah umur.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, mengutuk perilaku yang tidak pada adab itu. Pasalnya tindakan itu dianggap tidak manusiawi dan melanggar hukum.
“Kepada pihak kepolisian, untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku pelecehan seksual, walaupun itu oknum kepolisian,” ujarnya
Dikatakan Darmawan, sanksi bertujuan untuk memberikan efek jerah kepada siapapun yang berani melakukan tindakan pelecehan seksual.
“Biasanya kasus pelecehan seksual, dikarenakan kurangnya pengawasan dari orang tua, sehingga anak mudah terjerat dalam pergaulan bebas,” bebernya.
Darmawan menghimbau, kepada masyarakat khususnya orang tua, selalu mengawasi anak-anak kita, agar anak-anaknya. Agar tidak terjerat dalam pergaulan bebas, dan dapat terhindar dari pelecehan seksual.
“Dengan pengawasan keluarga semoga kasus pelecehan dapat ditekan di Kota Gorontalo,” pungkasnya.
Reporter : Ujang Zulkifli
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…