PROSESNEWS.ID – Dalam menyikapi proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada bulan November mendatang, beragam spekulasi mulai mencuat di tengah masyarakat.
Salah satu perdebatan yang muncul adalah tentang apakah seorang pemimpin harus berasal dari Gorontalo secara asli atau tidak.
Mucksin Brekat, Anggota DPRD Kota Gorontalo, memberikan tanggapan menarik terkait hal ini. Menurutnya, tidak ada batasan yang jelas terkait dengan asal-usul calon Kepala Daerah. Ini berarti siapapun, termasuk mereka yang bukan berasal dari Gorontalo dapat mencalonkan diri.
“Dalam peraturan, tidak ada ketentuan yang mengatur hal tersebut. Sebagai contoh, kita lihat Jokowi. Meskipun berdomisili di Solo, beliau maju sebagai Gubernur Jakarta dan berhasil terpilih,” ungkap Mucksin pada hari Minggu (05/05/2024).
Mucksin juga menambahkan, politisi Nasdem asal Gorontalo, Hamim Pou, telah mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) di Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini menunjukkan fenomena tersebut bukanlah hal yang aneh.
Namun, Mucksin menekankan, yang terpenting dalam proses pencalonan adalah dukungan dari masyarakat. Menurutnya, jika seorang figur mendapat dukungan luas dari masyarakat, maka pencalonannya menjadi sah.
“Setiap orang memiliki hak untuk mencalonkan diri di mana pun, selama mereka memiliki dukungan yang kuat dari masyarakat. Yang penting, ada basis pendukung yang solid,” tandasnya.
Reporter: Pian N Peda