Daerah

Mulai 6 Mei Masyarakat Pohuwato Dilarang Mudik

Ilustrasi Mudik

PROSESNEWS.ID – Sama dengan situasi tahun 2020 kemarin. Pemerintah Pusat, kembali melarang mudik di Tahun 2021 ini, karena wabah Covid-19. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Menindaklanjuti SE tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, resmi memberlakukan larangan mudik menjelang, dan usai lebaran Idul Fitri 1442 H nanti.

“Mulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 April, Masyarakat Pohuwato tidak diizinkan mudik,”tegas Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, usai menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kapolri dan Menteri Pertahanan (Menhan) RI. Berlangsung secara Virtual, di Polres Pohuwato belum lama ini. Rabu, (21/04/2021).

Kebijakan itu kata Saipul, tidak lain sebagai upaya Pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Pohuwato. Namun untuk Wilayah perbatasan kata dia, itu tidak akan di tutup.

“Dan perlu saya sampaikan, bahwa keputusan ini masih bersifat sementara,”tandasnya.

Reporter : Iskandar Badu

Recent Posts

Modus Baru Perdagangan Orang, Korban Ditipu Lewat FB

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…

3 jam ago

Jelang Nataru, Harga Pangan di Limboto Masih Stabil

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…

3 jam ago

Yosef Koton Ajak Wisudawan UMGO Berkontribusi Bagi Masyarakat Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…

1 hari ago

Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Dorong Perbaikan Layanan di Boalemo

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…

1 hari ago

Gubernur Gorontalo Fokus Pastikan Penggunaan APBN 2025 Tepat Sasaran

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…

1 hari ago

Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas, Pemprov Gorontalo Diminta Bentuk Lembaga Khusus

PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…

1 hari ago