PROSESNEWS.ID – Lajunya penyebaran pandemi virus Covid-19, direspon Pemerintah Provinsi Gorontalo. Salah satunya dengan mewajibkan semua pejabat eselon I, II, III dan IV untuk mengikuti rapid rest massal.
“Arahan pak gubernur ke kami untuk melaksanakan rapid tes massal kepada semua pejabat termasuk saya, eselon II, III, IV di lingkungan pemprov,” ungkap Sekretaris Daerah Darda Daraba, Kamis (6/8/2020).
Dijelaskannya, rapid test massal ini sebagai langkah antisipatif menyebarnya virus corona di lingkungan perkantoran. Beberapa pegawai pemprov dan keluarganya sudah ada yang terkonfirmasi positif. Bahkan, Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo saat ini memberlakukan work from home pegawainya.
“Pelaksanaannya akan dimulai besok dan dilakukan secara bertahap di semua OPD. Bagi yang hasil rapid reaktif akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab,” imbuh mantan Kepala Badan Jalan Tol, Kementerian PUPR itu.
Imbuhnya, rapid test juga diwajibkan bagi semua pegawai yang melaksanakan pelayanan publik dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti pelayanan keuangan di kantor UPTD Samsat di enam kabupaten dan kota. (Ads)
PROSESNEWS.ID – Pasangan calon gubernur dan wakil bubernur nomor urut 1, Tonny Uloli dan Marten…
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad…
PROSESNEWS.ID - Kehadiran Satu Kartu Terintegrasi (SAKTI) yang merupakan kartu keanggotaan inisiasi dari Perpustakaan Nasional…
PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…
PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…
PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…