PROSESNEWS.ID – Lajunya penyebaran pandemi virus Covid-19, direspon Pemerintah Provinsi Gorontalo. Salah satunya dengan mewajibkan semua pejabat eselon I, II, III dan IV untuk mengikuti rapid rest massal.
“Arahan pak gubernur ke kami untuk melaksanakan rapid tes massal kepada semua pejabat termasuk saya, eselon II, III, IV di lingkungan pemprov,” ungkap Sekretaris Daerah Darda Daraba, Kamis (6/8/2020).
Dijelaskannya, rapid test massal ini sebagai langkah antisipatif menyebarnya virus corona di lingkungan perkantoran. Beberapa pegawai pemprov dan keluarganya sudah ada yang terkonfirmasi positif. Bahkan, Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo saat ini memberlakukan work from home pegawainya.
“Pelaksanaannya akan dimulai besok dan dilakukan secara bertahap di semua OPD. Bagi yang hasil rapid reaktif akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab,” imbuh mantan Kepala Badan Jalan Tol, Kementerian PUPR itu.
Imbuhnya, rapid test juga diwajibkan bagi semua pegawai yang melaksanakan pelayanan publik dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti pelayanan keuangan di kantor UPTD Samsat di enam kabupaten dan kota. (Ads)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…