PROSESNEWS.ID – Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materil akibat musibah kebakaran yang menimpa 3 Keluarga di Desa Bendungan, Kecamatan mananggu, Kabupaten Boalemo, belum lama ini, ditaksir sebanyak Rp. 218.000.000.
Hal itu berdasarkan rilis resmi Pemerintah Desa Bendungan yang diterima Redaksi Prosesnews.id, Sabtu, (02/01/2021).
Kepala Desa Bendungan Ulul Azmi Kadji menyebut, kerugian ini diakumulasi, mulai dari perabotan rumah, pakaian, kenderaan sepeda motor, barang jualan, perkakas lainnya, hingga uang cash yang ludes dilalap api waktu kejadian Kamis malam, (31/12/2020).
“Korban Arifin Palapa, kami hitung sekitar 110 juta. Disusul Hasna Abas sekitar 88 juta, sementara Yusri Arif, yang ikut terdampak, sebanyak 20 juta,” sebut Ulul.
Merespon musibah warga ini pun, lanjut Ulul, Pemdes Bendungan bersama PKK dan Karang Taruna Bendungan, menggelar Bakti Sosial (Baksos) Kemanusian dengan melakukan penggalangan dana. Adapun total dana yang berhasil dikumpulkan dari para penderma saat ini, sekitar 10 juta.
“Kegiatan kami tadi membersihkan puing-puing bangunan. Bagi yang berkenan membantu, silahkan menghubungi kami, atau bisa juga langsung transfer ke Rekening BRI- 002701066578504 atas nama ULUL AZMI KADJI,” ujarnya.
“Insya Allah, khusus untuk 2 rumah akan kami mulai pondasi pada hari Senin besok lusa tanggal 4 Januari 2021 dibantu warga lainnya. Mohon dukungan selalu dari semua pihak.” Tandas Ulul. (PR)
PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…
PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…