Pemprov Gorontalo

Nelayan dan Petani Gorontalo Sulit Dapatkan Solar Bersubsidi

Nelayan dan Petani Sulut Dapatkan Solar Bersubsidi

PROSESNEWS.ID – Sejumlah nelayan dan petani di Gorontalo menjerit soal pengurangan jatah solar bersubsidi bagi mereka. Kondisi ini pun membuat Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menggelar rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diperluas yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Senin (14/3/2022).

Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD, Kajati Gorontalo, Danrem 133/Nani Wartabone, Ketua Pengadilan Tinggi, Wakapolda dan Danlanal. Hadir juga unsur Pertamina Gorontalo dan perwakilan nelayan dan petani.

Beberapa hal yang menjadi keluhan nelayan yakni berkurangnya jatah solar bersubsidi dari sebelumnya 150 kilo liter (KL) menjadi 90 KL dan sekarang tinggal 60 KL setiap bulannya. Demikian pula dengan kelompok tani yang diberi jatah 35 liter perhari dari kebutuhan mencapai 50 liter per hari.

“Sedangkan yang jatah 90 KL itu kita antri pak. Sekarang itu kapal dari laut enggak bisa lagi melaut karena harus menunggu pak. Apalagi sekarang sudah musim ikan begini. Kita mau beli solar non subsidi sementara harga ikan di pelelangan sama dengan kapal ukuran kecil,” keluh Carles Mantu selaku ketua asosiasi nelayan.

Pada rapat tersebut terungkap dugaan praktek penimbunan BBM dan penyalahgunaan pemberian rekomendasi bagi nelayan dan petani. Diduga ada oknum nelayan dan petani yang meminjamkan rekomendasi kepada oknum tertentu untuk ditimbun dan dijual ulang.

“Masalah rekomendasi nelayan yang beredar di SPBU Talumolo itu siluman semua. Pemilik kapal yang meminjamkan rekomendasi kepada penampung penampung supaya ditangkap. Kami nelayan yang memiliki rekomendasi merasa dirugikan,” beber Carles.

Gubernur Rusli menyampaikan dua arahan penting terkait dengan hal tersebut. Pertama agar pemberian rekomendasi pembelian solar bersubsidi bagi nelayan dan petani dikembalikan kepada pemerintah kabupaten kota. Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo dan Bone Bolango selama ini dikeluarkan rekomendasinya oleh dinas terkait di provinsi.

“Berikutnya, nelayan dan petani yang memegang rekomendasi juga harus jujur. Jangan tidak panen dan membajak tapi petani ngurus solar bersubsidi. Tidak turun melaut juga beli BBM bersubsidi. Ini yang harus kita tertibkan,” pinta Rusli.

Di tempat yang sama, Sales Brand Manager Pertamina Rayon IV Sulutgo Sandi Suryanto mengakui jika ada pengurangan jatah solar bersubsidi untuk Gorontalo tahun 2022. BP Migas hanya memberi jatah 36.252 KL dibandingkan realisasi sepanjang tahun lalu sebanyak 37.961 KL.

“Ada penurunan 4,5 persen dari tahun sebelumnya. Realisasi hingga Maret ini sudah 7.436 KL atau setara dengan 21 persen,” beber Sandi.

Pihaknya menilai jatah solar ini sejatinya cukup hingga akhir tahun asal praktik penimbunan dan penjualan ke industri bisa diberantas. Pengawasan di tingkat SPBU selaku distributor diharapkan dapat diperketat.

Recent Posts

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

17 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

17 jam ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

20 jam ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

1 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

1 hari ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…

2 hari ago