PROSESNEWS.ID – Sejumlah nelayan mengeluhkan ingin melaut tapi izin kapal ikan di atas 30 Gros Ton (GT) belum selesai di urus kepada Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Keluhan mereka saat ini situasi sedang musim ikan ditambah lagi bulan Ramadhan, mereka perlu kapal untuk mencari nafkah.
“Pak gubernur ini enam kapal yang belum keluar izin dari KKP. Karena diatas 30GT izin harus dari pusat tidak bisa dari provinsi. Hari ini kita butuh solusi dari pak gubernur dan teman-teman semua,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sila Botutihe saat mendampingi nelayan pemilik kapal 30 GT pada rapat koordinasi bersama gubernur di Aula rudis gubernur, Jumat (8/4/2022).
Tak berlama-lama, Rusli dalam rapat itu langsung mengeluarkan gawai dan melakukan panggilan pada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono . Di ujung telpon, Menteri Trenggono langsung menyapa Rusli dan perbincangan pun terjadi.
“Izin pak Menteri ini nelayan saya punya kapal di atas 30GT belum bisa melaut karena terkendala izin yang masih dalam kepengurusan. Kami sudah rapat hari ini, solusi bersama apakah bisa melaut dulu pak Menteri? Hanya di perairan Gorontalo saja. Minta waktunya hanya dari puasa sampai selesai idul fitri. Ini mereka kasian mata pencahariannya di situ pak Menteri,” ucap Rusli saat menelpon
Menjawab permintaan gubernur Rusli, Menteri Trenggono langsung menyampaikan siap membantu dan memberi izin
“Siap, bisa pak gubernur. Hanya diperairan Gorontalo dulu, tapi iziinya tetap diurus yah,” balasan ini disambut ucapan syukur dan kelegaan dari para nelayan dan beberapa pemangku kepentingan yang hadir.
Usai menelpon Rusli pun melanjutkan rapat. Rusli meminta semua pihak segera menyiapkan apa yang harus disiapkan. Dan tanpa mengurangi rasa hormat kepada Menteri KKP, gubernur mengajak kepala dinas perikanan serta pemilik kapal 30 GT akan langsung ke Jakarta hari senin nanti bertemu langsung dengan Menteri Trenggono
“Ini Menteri langsung yang saya telpon, tadi saya yang tanggung jawab dan sekarang sudah dengan pak Menteri. Dia juga mengajak kita ke Jakarta bertemu langsung biar semua jelas. Terkait kelonggaran ini saya tegaskan ada syaratnya, kalian harus buat surat pernyataan tertulis dan dipegang oleh Dirpolairud, Danlanal, KKP, Satker hanya boleh melaut diperairan Gorontalo. Ketika melanggar itu maka saya tidak tanggung jawab lagi. Kalian diperbolehkan oleh pak Menteri melaut, tapi bukan berarti tidak mengurus izin lagi, ingat kelonggaran ini hanya sampai idul fitri,” tegasnya
Sementara itu Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sila Botutihe sangat mengapresiasi kesigapan gubernur Rusli dalam hal mengambil sikap cepat. Padahal keluhan nelayan ini baru saja diterima kemarin oleh gubernur saat meninjau pusat Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tenda Gorontalo.
“Menjadi pertimbangan pak gubernur itu ada dua yaitu lagi musim ikan dan juga bulan ramadhan, kasian kalau mereka tidak bisa mencari nafkah. Dan pak Menteri menunggu kedatangan kita hari Senin nanti, tapi sudah disepakati bahwa bisa beroperasi diperairan Gorontalo dan tidak berada di atas 12 Mil karena ada aturannya lagi kalau itu. Ke Jakarta nanti akan kami bawah dokumen kepengurusan izin enam kapal ini, yang dibuktikan dengan registrasi bahwa betul-betul sedang dalam proses mengurus izin,” tandasnya.
Kesepakatan pengoperasian enam kapal diatas 30GT bisa melaut diperairan Gorontalo ini turut disetujui oleh Direktur Polairud, Danlanal, KSOP,Kepala Pengawasan SDKP, perikanan PPI Tenda, serta pihak terkait lainnya.
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…
PROSESNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Gorontalo memastikan akan segera turun langsung ke lapangan untuk…
PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah…