Daerah

Nelson Ingatkan Pelayanan Publik Harus Maksimal

PROSESNEWS.ID – Sebelum mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo menggelar rapat evaluasi, melibatkan seluruh Organisasi Perrangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gorontalo. Selasa, (16/02/2021).

Dikatakan orang nomor satu di Kabupaten Gorontalo tersebut, hal yang paling substansial dari seorang pemimpin ialah sikap melayani rakyatnya. Karena itu itu mengingatkan pelayanan publik, harus terus dimaksimalkan.

“Sejatinya apa yang kita perbuat ini, akan dipersembahkan untuk rakyat tercinta. Kuncinya ada di kita. Bagaimana mencapai hasil maksimal, kalau pelayanan tidak sesuai,” tutur Nelson, didampingi Wakilnya Herman Walangadi.

Nelson menuturkan, tidak lama lagi ia dan Wakilnya akan mengakhiri masa jabatan. Ia pun menekankan, khususnya kepada seluruh OPD yang ada, agar tetap melanjutkan program-proram pembangunan yang telah dicanangkan sebelumnya.

Reporter : Agil Mamu

Recent Posts

Modus Baru Perdagangan Orang, Korban Ditipu Lewat FB

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…

3 jam ago

Jelang Nataru, Harga Pangan di Limboto Masih Stabil

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…

3 jam ago

Yosef Koton Ajak Wisudawan UMGO Berkontribusi Bagi Masyarakat Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…

1 hari ago

Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Dorong Perbaikan Layanan di Boalemo

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…

1 hari ago

Gubernur Gorontalo Fokus Pastikan Penggunaan APBN 2025 Tepat Sasaran

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…

1 hari ago

Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas, Pemprov Gorontalo Diminta Bentuk Lembaga Khusus

PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…

1 hari ago