PROSESNEWS.ID – Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo, menyerahkan 2527 secara simbolis Surat Perjanjian Kerja (SK), Perpanjangan Tenaga Kontrak Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo. Rabu, (03/03/2021).
Melalui kesempatan itu, ia berpesan kepada seluruh tenaga kontrak yang sudah menerima SK ini, agar lebih meningkatkan lagi kualitas kinerja dan kompetensi diri pada bidangnya masing-masing.
“Saya juga meminta kepada Pimpinan OPD, agar terus juga melakukan pembinaan kepada mereka (Tenaga Kontrak), seperti ASN dan P3K yang ada di lingkungan OPD masing-masing,” pesan Nelson dalam sambutannya.
Saat ini kata Nelson, melihat kebutuhan yang ada, Pemkab Gorontalo masih kekurangan tenaga. Baik itu tenaga kontrak, maupun tenaga lainnya yang bisa melayani masyarakat di Kabupaten Gorontalo.
Dikatakan orang nomor satu di Kabupaten Gorontalo itu, adapun jumlah tenaga ASN di lingkungan Pemkab Gorontalo saat ini, itu sangat terbatas. Total hanya ada sekitar 5293 orang.
“Semoga ke depan, akan ada lagi perekrutan, khusus untuk tenaga kontrak. Hal ini kita targetkan, guna memaksimalkan pelayanan publik itu sendiri,,” pungkas Bupati Kabupaten Gorontalo.
Reporter : Agil Mamu
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…