
PROSESNEWS.ID – Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo, menghimbau seluruh pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, terus mengedepankan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
“Saat ini masih dalam situasi pandemik covid-19, maka saya beharap kepada pimpinan OPD di masing-masing OPD, untuk mengawasi dan memperhatikan penerapan prokes di masing-masing lingkungan kerja,” pinta Nelson. Jum’at, (26/03/2021).
Orang nomor satu di Kabupaten Gorontalo itu menegaskan, bakal memberikan sanksi kepada pimpinan OPD yang tidak taat dengan Prokes Covid-19. Begitu juga dengan ASN lainnya yang ada di masing-masing OPD.
Namun, Nelson belum membeberkan secara detail sanksi yang akan diberikan bila mana ada pimpinan OPD yang tidak taat. Hanya saja, ia menekankan penerapan Prokes Covid-19 ini, benar-benar maksimal di lingkungan Pemkab Gorontalo.
“Saya akan memberikan sanksi bagi pimpinan OPD yang tidak menaati prokes ini. Apalagi ASN dan Pegawai di lingkungan Pemkab Gorontalo. Karena OPD atau ASN itu adalah contoh bagi masyarakat,” tegasnya.
Reporter : Agil Mamu












