PROSESNEWS.ID – Team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, mengamanakankan empat remaja yang menjadi pelaku pengeroyokan terhadap seorang pengunjung Home Stay, hingga korban mengalami kritis, Sabtu, (29/10) Pukul 02:30 Wita.
Korban adalah SM alias Ino, warga Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Sementara empat remaja pelaku pengeroyokan ini, masing-masing berinisial FM (19), warga Desa Sejahtera Kecamatan Bolango Selatan, Bone Bolango, APL (19), warga Kelurahan Pohe, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, MGS (18), warga Kelurahan Donggala Kota Gorontalo, dan RM (21), warga Kelurahan Dulomo Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno menjelaskan, pengeroyokan ini berawal korban yang datang ke Sebuah Home Stay, untuk mencari wanita penghibur.
“Saat dilokasi, si korban ini bertemu dengan perempuan berinisal M. Namun penjaga Home Stay bilang kalau si M sudah ada pasangan. Kemudian korban mengeluarkan kata-kata kasar, hingga terjadi adu mulut dan kejar-kejaran, dan berujung pengeroyokan,” kata Iptu Nauval.
Dijelaskan Nauval, untuk mengeroyok korban, empat orang pelaku ini menggunakan batu dan balok. Akibatnya, korban mengalami kritis, dan harus dilarikan ke rumah sakit.
“Setelah kami menerima laporan tersebut, Team langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengumpulkan bukti-bukti. Kemudian Team bergerak mencari para pelaku, dan berhasil mengamankan keempatnya,” jelas Nauval.
“Untuk mengerokyok korban, empat pelaku ini menggunakan batu dan balok kayu. Akibatnya, korban kritis dan harus dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat. Empat pelaku ini juga sudah kami bawah ke Mapolresta Gorontalo Kota, guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu Nauval Seno.
Reporter : Jun