PROSESNEWS.ID – Lagi, suasana Kota Gorontalo sempat dibuat gaduh oleh sekelompok pemuda yang membawa sejumlah senjata tajam (Sajam). Ke tujuh pemuda ini yakni (MS), (RD), (SD), RA), (MRD), (MY), dan juga (A) yang diamankan di samping kantor Denpom. Jum’at (28/8/2020).
Informasi yang diperoleh, penangkapan dilakukan karena Tim Resmob mencurigai terhadap 2 unit ranmor roda 4 jenis toyota rush, warna abu abu, dengan Nopol DM 1304 AD dan honda brio, warna merah, Nopol DM 1624 AK, yang langsung meninggalkan Kantor Walikota karena melihat kenderaan Resmob Polda Gorontalo tiba di Kantor Walikota.
Ipda Sucipto menjelaskan, melihat gerak gerik mereka yang mencurigakan, Tim Resmob melakukan penggeledahan terdap pemuda tersebut. Alhasil, Tim Resmob berhasil menemukan sejumlah beberapa senjata tajam (parang/golok) di bagian bawah jok mobil.
“Di kedua mobil ini, Tim berhasil mengamankan, miras dan 11 bilah sajam (parang/golok) yang ditemukan dibagian bawah jok,” terang Sucipto.
Lanjutnya, terhadap temuan tersebut, selanjutnya tim membawa ke tujuh pemuda tersebut beserta mobil yang ditumpangi mereka ke Polda Gorontalo, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Menurut keterangan yang mengendarai kenderaan, barang tajam tersebut akan di gunakan mengantisipasi adanya keributan antara geng sentral yang sedang mengikuti rapat mediasi di dalam aula kantor walikota gorontalo,” tambah Katim Resmob. (Majid Rahman)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…