Sulawesi Tenggara

Oknum ASN Gauli Anaknya Hingga Hamil, Sekretaris Daerah Tegaskan Pelaku Bukan ASN Buteng

Sekda Pemda Buteng

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Beberapa hari ini warga masyarakat Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) dihebohkan dengan adanya pemberitaan seorang ayah yang berinisial JB tega menyetubuhi anaknya hingga hamil dan melahirkan seorang anak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Tengah, H. Kostantinus Bukide membatah kalau pelaku merupakan ASN yang bekerja di Pemda Buteng.

“Iya soal itu saya sudah baca di media beberapa waktu lalu. Kemudian saya sampaikan kepada BKD untuk menelusuri keberadaan JB apakah benar dia ASN disini (Buteng). Kalau benar, akan dilakukan sidang etik ASN,” kata Sekda, H. Kostantinus Bukide.

“Tapi beberapa hari dicaritahu, BKD tidak menemukan ASN yang berinisial JB yang tinggal di Lea-Lea, Kecamatan Lowu-Lowu,” tambahnya.

Karena tidak mendapati ASN yang berinisial JB yang bermukim di Kecamatan Lowu-Lowu seperti yang disebutkan oleh pihak Kepolisian, Kostantinus Bukide mengatakan kalau pelaku bukan ASN Buteng.

“Pelaku bukan merupakan ASN Buteng, seperti disebutkan di media. Karena nama itu tidak ada. Ada ASN yang dari Lowu-Lowu tapi namanya pak Mutanadi kepala bidang di pertanian,” katanya.

Karena tidak ditemukan ASN yang berinisial JB, Ia berharap agar pihak Kepolisian memberi sedikit gambaran terkait identitas jelas pelaku JB.

“Kalau benar JB ini ASN di Buteng bisalah Jepolisian beri bocoran terkait dengan unit kerjanya ada dimana agar dilakukan sidang etik,” pinta Sekda.

Diketahui, beberapa waktu lalu dikabarkan seorang ayah di Kecamatan Lea-lea, Kota Baubau tega menghamili anak kandungnya sendiri AD (17). JB diketahui berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buton Tengah.

Atas tindakannya, Kapolres Bau-Bau, AKBP Erwin Pratomo mengatakan pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun ditambah 1/3 masa hukuman. Sebab JB adalah ayah kandung korban sendiri.

Reporter : Win

Recent Posts

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

1 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

1 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

1 hari ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…

2 hari ago