Gorontalo

Oknum Pensiunan Polisi di Bone Bolango Diduga Lecehkan Gadis 25 Tahun

Ilus

PROSESNEWS.ID – Seorang perempuan dengan inisial G (25) warga Kabupaten Bone Bolango diduga dilecehkan oknum pensiunan Polisi dengan inisial MD. Oknum Polisi itu pensiun dengan bangkat AKP yang pernah bertugas di Polres Bone Bolango.

Ceritanya, bermula saat korban berkenalan dengan seorang pria yang mengaku polisi dari Jawa melalui media masosial. Saat jenjang berkenalan, korban kadang melakukan Video Call dengan pria tersebut. Namun, kmseiring berjalannya waktu, korban malah di peras dan di ancam akan disebarluaskan video.

Karena merasa di ancam dan di peras, korban pun bersama keluarganya mendatangi oknum pensiunan Polisi, yang juga merupakan paman korban. Keluarga korban, meminta kepada oknum pensiunan Polisi itu, untuk mendampingi korban melaporkan masalah yang tengah di alami.

Namun, selang 4 bulan berikut, tiba-tiba oknum pensiunan Polisi itu menghubungi korban dan memberi tahu, dirinya mendapat panggilan dari Polda Gorontalo, tembusan Polres Bone Bolango. Bahwa korban akan mendapat hukuman 6 tahun penjara dan denda 1 Miliar, karena melanggar UU ITE. Sembari, mengirimkan bukti panggilan melalui WhatsApp.

“Kemudian saya di ajak ke Polres Bone Bolango, katanya mau di periksa. Dan saya akan di dampingi. Namun, setibanya di Polres. Saya hanya di ajak ke Kantor Lalulintas dan di nasehati,” bebernya.

Usai dari Kantor Sat Lantas Polres Bone Bolango, korban ditawari untuk di obat. Alasanya, agar tidak mendapat panggilan Polisi lagi. Korban pun menyampaikan kepada oknum pensiunan Polisi itu, bahwa dirinya tak sakit.

“Saya bilang saya tidak sakit, dan oknum pensiunan Polisi ini, bilang ikuti saja apa yang saya bilang, kamu mau masuk penjara?. Karena takur, akhirnya saya mengiyakan,” ujarnya.

Akhirnya, tanggal 23 Juni 2022 sekitar pukul 21:00 Wita dirinya dapat pesan WhatsApp dari oknum pensiunan Polisi. Meminta, korban datang ke rumah untuk menjalani pengobatan. Dan korban diminta tidak memberi tahu kepada orang tua korban.

“Karena saya yakin untuk di obat, saat datang ke rumah MD, tetapi saat itu saya melihat semua lampu yang ada di sana mati, saya juga melihat pada mejanya ada segelas air, di atasnya ada piring kecil berisi 3 butir telur dan saya disuruh untuk meminum air tersebut…”

“Sebelum saya minum, saya sempat dipeluk dan dicium di bagian leher, saya juga berusaha melepaskan pelukannya, tetapi MD berbisik ke saya, kasihan orang tuamu kalau kamu masuk penjara. Tak lama kemudian dia lepas dan saya melanjutkan meminum air,” ungkapnya.

Kemudian, korban menerangkan, bahwa dirinya diminta membuka daster dan pakaian dalamnya. Selanjutnya, oknum itu menyentuh daerah sentitif korban dan melakukan hal yang tak senonoh.

Setelah itu, tangan MD ini dimasukkan ke dalam gelas yang berisi air dan kemudian dimasukkan ke dalam alat vital korban. Korban pun berteriak, dan berusaha untuk melepaskan tangan oknum pensiunan polisi. Akhirnya, korban pun dilapas dan diminta untuk pulang.

Tak berhenti di situ saja, tanggal 28 Juni 2022 di jam sama, oknum pensiunan Polisi itu kembali mengancam korban dan memintanya untuk datang ke rumah lagi. Karena korban mengalami ketakutan tinggi, korban dengan terpaksa kembali mendatangi rumah pelaku. Hal tak senonoh pun, kembali di alami korban.

Hingga akhirnya, ketiga kalinya pelaku mengajak dan mengancam korban, untuk datang lagi ke rumah. Namun, Korban dilarang saudaranya. Karena kondisi korban yang sudah ketakutan. Melihat, kelakuan pelaku sudah semakin menjadi. Keluarga korban pun mendatangi Polres Bone Bolango untuk melaporkan pelaku.

“Saya sudah dimintai keterangan sebanyak dua kali dan pelaku baru satu kali. 5 saksi yang di periksa, terdiri dari orang tua, sepupu, Kepala dusun, tante dan adik juga sudah dipanggil. Tetapi sampai sekarang masih belum ada tindaklanjut sama sekali,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone Bolango IPTU Surat Waluya saat dikonfirmasi mengungkapkan, kendala dari kasus pelecehan itu adalah kurangnya saksi. Karena, saat kejadian perkara di TKP hanya ada korban dan oknum pensiunan polisi itu.

“Penyidik saat ini masih ingin memperbanyak dulu penyelidikan masalah saksi-saksi ini, jadi sekarang belum ada saksi…”

“Oknum pensiunan Polisi ini juga tidak mengaku, bahwa pernah melakukan pelecehan tersebut. Sehingga masih dikuatkan saksinya, kalau sudah kuat baru di bawa ke tahap penyelidikan,” pungkasnya.

Reporter : Reza Saad

Recent Posts

Target Partisipasi Pemilih 100%, KPU Boalemo Sosialisasi Pilkada di Desa Terpencil

PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…

15 jam ago

Satu Puskesmas Satu Dokter, Masyarakat Telaga Sambut Bahagia Program Hendra-Wasito

PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…

17 jam ago

Rakor KPU Pohuwato Bahas Kampanye Paslon

PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…

18 jam ago

RAMAH Berkomitmen Ciptakan 1.000 Pengusaha Baru di Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad Ramli Anwar…

20 jam ago

Ibu-ibu Tenggela Suarakan Bantuan Sembako dan UMKM

PROSESNEWS.ID - Ibu-ibu di Desa Tenggela, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, menunjukkan kekompakan dalam mendukung pasangan…

1 hari ago

Al Habib Jindan Hadiri UNG Bersholawat, Ribuan Jamaah Penuhi Halaman Rektorat

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar acara UNG Bersholawat, di mana ribuan jemaah…

1 hari ago