PROSESNEWS.ID – Seorang warga di Desa Piloliayanga, Kecamatan Tilamuta, Boalemo, berinisial DG (53), diamankan Tim Resmob Butota Satreskrim Polres Boalemo, karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian sebuah Hanphone.
Ironisnya, terduga pelaku merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Boalemo.
Dari data Polisi, kasus ini berawal korban beridentitas ZN, meletakan handphone di jendela rumah. Korban yang sempat pergi ke rumah tetangga, kaget melihat handphonenya hilang saat beberapa saat kemudian kembali ke rumah.
Polisi yang mendapat Laporan kasus pencurian tersebut, kemudian langsung melakukan pengembangan. Dimana, dari hasil pengembangan, petugas mendapati handphone tersebut dalam kepemilikan DG.
Polisi kemudian melakukan pengembangan lanjut, dan berhasil mengamankan DG beserta barang bukti. Usai diamankan, DG kemudian dibawah ke Mapolres Boalemo, untuk dimintai keterangan.
Hingga berita ini dilansir, belum diketahui pasti motif oknum ASN ini sampai nekat melakukan aksi pencurian.
Reporter : Jun
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…
PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…
PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…
PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…