PROSESNEWS.ID – Seorang anak di bawah umur berstatus pelajar asal Desa Padengo, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, diduga mendapatkan tindakan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dari oknum Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato.
Informasi dirangkum Prosesnews.id, kejadian ini dialaminya saat menjalani pemeriksaan di Kantor Polres Pohuwato, atas laporan pihak sekolah, terkait sejumlah coretan yang didapati di lingkungan sekolah SDN 07 Duhiadaa, Rabu, (21/07/2021).
Orang tua perempuan dari siswa berusia 16 Tahun ini pun, akhirnya merasa keberatan atas tindakan oknum polisi tersebut.
“Saya masih belum bisa tidur, mo dapa ingat kamari, kejadian saya pe anak waktu di Polres dorang todong dengan pistol,”ujar ibu siswa, Halma Doi (39).
Sebelumnya kata Halma, ia mengantar anaknya ke Polres Pohuwato. Karena, beberapa Anggota Polisi, datang ke rumahnya bermaksud menyelesaikan tuduhan atas kejadian pencoretan sekolah tersebut.
“Tadi di rumah saya, beberapa polisi mau jemput anak saya, lalu saya jawab, anak saya lagi saya suruh beli beras, lalu pihak polisi menyarankan kepada saya untuk mengantarkan anak saya ke polres,”katanya.
Karena menginginkan masalah tersebut cepat selesai, Ibu siswa ini pun memutuskan mengantarkan langsung anaknya ke Kantor Polres.
“Saat di Polres anak saya dibawa ke salah satu ruangan, dan saya tidak bisa masuk. Tapi, begitu anak saya ke luar dari ruangan, terlihat mukanya sangat ketakutan. Saya Tanya, dia mengaku telah ditodong dengan pistol oleh oknum polisi. Jika tidak mengaku, maka peluru dalam pistol akan dikeluarkan,”kata orang tua siswa menceritakan pengakuan anaknya.
Halma yakin, anaknya tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana tuduhan yang telah dilayangkan pihak sekolah terhadap anaknya. Atas perlakukan oknum Polisi sendiri, ia mengaku sangat menyayangkannya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Prosesnews.id, Kapolres Pohuwato AKBP. Joko Sulistiono mengatakan, bahwa yang digunakan anggotanya saat mengiterogasi anak siswa tersebut bukanlah pistol, melainkan sebuah korek.
“Jadi gini, yang digunakan anggota saya saat mengiterogasi anak tersebut bukanlah pistol, tetapi korek,” kata Kapolres Joko mengklarifikasi informasi tersebut. Kamis, (22/07/2021)
Berkaitan dengan laporan itu sendri, kata Joko, jika pihaknya sudah menindaklanjutinya.
“Sudah kita tindaklanjuti laporannya, yang jelas kita panggil pihak keluarganya dan personil kita terlebih dahulu, begitu,” jelasnya.
Hingga berita ini tayang awak media ini masih berusaha mencari kontak pihak sokolah setempat untuk dimintai klarifikasi. Sementara saat di datangi, Sekolah SDN 07 Duhidaa sudah tutup.
Reporter : Iskandar Badu
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Tonny Uloli dan Marten Taha, kembali…
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Tonny Uloli dan Marten Taha, kembali…
PROSESNEWS.ID – Calon Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo, Wasito Sumawiyono, turun langsung ke lapangan bersama para…
PROSESNEWS.ID – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, secara terbuka menyatakan…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur, Rudy Salahuddin mengharapkan setiap kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo memiliki ikon…
PROSESNEWS.ID – KPU Kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun…