Gorontalo

Ombudsman Gorontalo Dinilai tidak Profesional dalam Menjalankan Tugas

Ombudsman Gorontalo Dinilai tidak Profesional dalam Menjalankan Tugas

PROSESNEWS.ID – Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo yang dikepalai oleh Alim Niode dinilai tidak profesional dalam menangani laporan pengaduan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Farid  yang mengaku kecewa dengan penanganan pengaduan oleh salah satu Asisten Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo atas nama Dian.

Farid menjelaskan, di tanggal 1 Juli 2021, dirinya mengadukan salah satu instansi pemerintah di Gorontalo terkait dengan sistem pelayanan. 

Kemudian, pada tanggal 10 Juli 2021, kata Farid, dirinya dihubungi via telepon oleh Ibu Dian selaku pihak yang menangani aduannya. Farid mendapatkan penjelasan bahwa aduannya masuk pada laporan cepat  dalam waktu 14 hari.

“Namun karena permintaan saya pada waktu itu adalah soal transparansi data, maka aduan saya akan dialihkan ke bagian lain. Dengan sistem pengalihan aduan, dan pada saat itu Dian mengatakan masih akan dilakukan rapat internal Ombudsman Gorontalo untuk menentukan apakah akan dialihkan atau tidak, “ kata Farid mengulang kembali penjelasan ibu petugas ombudsman itu.

Setelah itu kata Farid, karena tidak ada informasi hasil rapat internal seperti yang disampaikan Ibu Dian, maka pada tanggal 23 Juli 2021 dirinya kembali mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo dan bermaksud untuk mengkonfirmasi kembali laporannya kepada Ibu Dian, namun orang lain yang menemuinya.

“Pada kesempatan itu, orang tersebut hanya mengatakan bahwa, yang mengetahui perihal laporan saya adalah Ibu Dian, nanti pihaknya akan menginformasikan ke saya pekan selanjutnya yakni selang 26 – 30 Juli 2021,” Kata Farid.

Karena tidak ada informasi hingga tanggal 2 Agustus 2021, Farid menghubungi pihak Ombudsman RI Gorontalo, sebelumnya  komunikasi berlangsung via WhatsApp dan pada saat itu juga dirinya dihubungi oleh Ibu Dian, dan meminta untuk membuat laporan baru lagi dengan mendatangi kantor Ombudsman RI perwakilan Gorontalo. 

“Bikin saya kecewa, saya diminta datang ke kantor Ombudsman Gorontalo, sampai di kantor, oleh petugas front office mengatakan bahwa karena ada pemberlakuan PPKM sehingga layanan aduan hanya bisa via online dalam hal ini telepon,” ujarnya kesal. 

Saat itu Farid menanyakan ke petugas front office, pemberlakuan tidak melayani aduan secara tatap muka sejak kapan?, petugas menjawab sudah seminggu lebih. 

Kalau pemberlakuan aduan harus secara online berlakunya sudah seminggu, kenapa bisa ada asisten Ombudsman Gorontalo, tidak mengetahui kebijakan kantornya.

“Ini justru menyusahkan saya sebagai masyarakat, sudah jauh-jauh mendatangi kantor Ombudsman, sampai di kantor tidak ada pelayanan tatap muka, ” ungkapnya. 

Lembaga yang dibentuk menjadi pengawas dalam pelayanan publik, justru pelayanannya tidak profesional akibat ulah dari satu orang.

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo Alim Niode saat dikonfirmasi mengatakan belum bisa memberikan keterangan terkait hal itu.

“Saya belum bisa beri tanggapan, masih di Ruangan ICU,” kata Alim saat dikonfirmasi melalui Via Whatsapp.

Ketika awak media mengulang kembali perkataan, untuk meminta waktu sebentar saja. Tetapi ia bersuara dengan nada yang sedikit tinggi belum bisa. 

“Saya masih di ICU,” kata Alim kembali sembari menutup pembicaraan. 

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

11 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

11 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

12 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

12 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

15 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

16 jam ago