
PROSESNEWS.ID – Onis Jafar Akuko resmi dilantik oleh DPRD Kota Gorontalo sebagai anggota DPRD Kota Gorontalo Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi Sidiki, di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Senin (22/11/2021).
Onis Jafar Akuko terpilih sebagai PAW menyebut dirinya menggantikan Almarhum Syamsia Mohi dari fraksi partai Gerindra. Maka, dirinya akan melanjutkan perjuangan almarhum dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Gorontalo.
“Alhamdulillah, hari ini saya dilantik sebagai PAW, saya juga akan berusaha melanjutkan perjuangan almarhumah Syamsia Mohi,” ungkap Onis.
Onis menuturkan, menjadi Anggota DPRD tidaklah mudah untuk dijalani, untuk itu dibutuhkan kerja sama dari semua pihak. Agar nantinya, setiap persoalan dan setiap tugas yang dijalani menjadi ringan.
“Saya mengucapkan Terima kasih kepada semua unsur yang turut serta dalam menjalankan proses pelantikan hari ini,” tuturnya.
Reporter : Reza Saad













