Pemprov Gorontalo

Optimalkan Pajak Bahan Bakar, Gubernur Gorontalo Dukung Aplikasi Bersama BPH Migas

Optimalkan Pajak Bahan Bakar, Gubernur Gorontalo Dukung Aplikasi Bersama BPH Migas

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mendukung penuh upaya Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), dalam hal melakukan pengawasan terhadap penggunaan bahan bakar minyak (BBM) melalui aplikasi. Aplikasi yang akan diimplementasikan adalah sebuah sistem informasi pajak kenderaan bermotor dalam rangka pemantauan penggunaan bahan bakar melalui SPBU

“Hari Rabu malam saya ketemu salah satu direktur BPH Migas. Mereka menyarankan ada sistem yang akan di buat di daerah – daerah, dan saya langsung minta Gorontalo yang pertama. Yang jelas aplikasi itu bagus sekali, kita sudah mengarah ke digitalisasi yang lebih modern lagi sehingga mengurangi SDM yang kita gunakan,” ungkap Rusli saat memberikan arahannya pada rapat bersama pimpinan OPD, Senin (28/3/2022) di Pendopo Villa Kencana, Boalemo.

Lebih lanjut disampaikan cara kerja aplikasi tersebut adalah berkerja dengan menggunakan web service, untuk melakukan konek ke aplikasi samsat, yang bertujuan untuk mendapatkan informasi data kendaraan bermotor secara real time. Sehingga operator SPBU mengetahui masa berlaku pajak kendaraan bermotor, serta pemantaun penggunaan bahan bakar bersubsidi tepat sasaran.

“Contohnya ketika mobil STNK nya belum diperpanjang dan sudah habis masa berlakunya, maka pengisian di SPBU itu tidak boleh karena otomatis akan eror. Di situ kan akan dipasangkan barcode, berdasarkan bercode itu langsung eror karena belum bayar pajak. Dan juga aplikasi itu dilengkapi dengan kapasitas tanki,” jelasnya

Menurut gubernur dua periode aplikasi ini pula dapat membantu mengendalikan penggunaan bbm bersubsidi. Apalikasi ini dilengkapi dengan basic data berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK), sehingga dapat di setting berdasarkan kebutuhan, seperti mengetahui data masyarakat/ wajib pajak kendaraan bermotor yang kurang mampu. Juga dapat mendeteksi kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi, nama pemilik, jenis, type, nomor rangka dan mesin kendaraan bermotor, yang melakukan pengisian bahan bakar berulang ulang di hari yang sama pada SPBU yang berbeda diwilayah Provinsi Gorontalo.

“Ini sudah jelas yang diperbolehkan untuk mengisi dari pada bbm bersubsidi adalah orang betul betul tidak mampu karena dia by NIK juga. Intinya aplikasi ini mendeteksi kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar bersubsidi tidak sesuai dengan ketentuan. Nanti saya akan undang langsung pihak BPH migas ke Gorontalo mensosialisasikan ini. Saya harapkan walau saya dan pak Idris sudah berakhir, aplikasi ini tetap diterapkan di Gorontalo,” tandasnya.

Recent Posts

Tonny Marten Berdiskusi dengan Warga Leato Selatan, Bahas Kesejahteraan Nelayan

PROSESNEWS.ID – Pasangan calon gubernur dan wakil bubernur nomor urut 1, Tonny Uloli dan Marten…

5 jam ago

Program Gorontalo Quick Response RAMAH, Layanan Cepat Tanggap untuk Masyarakat

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad…

9 jam ago

Kartu SAKTI Perpusnas Upaya Mempermudah Akses Layanan Literasi Digital Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Kehadiran Satu Kartu Terintegrasi (SAKTI) yang merupakan kartu keanggotaan inisiasi dari Perpustakaan Nasional…

10 jam ago

Target Partisipasi Pemilih 100%, KPU Boalemo Sosialisasi Pilkada di Desa Terpencil

PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…

1 hari ago

Satu Puskesmas Satu Dokter, Masyarakat Telaga Sambut Bahagia Program Hendra-Wasito

PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…

1 hari ago

Rakor KPU Pohuwato Bahas Kampanye Paslon

PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…

1 hari ago