Pemprov Gorontalo

Optimalkan Penerimaan PBBKB, Pemprov Gorontalo Teken Kerja Bersama Pertamina

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (tengah) dan EGM Pertamina Regional Sulawesi, Rama Suhut (kiri), menandatangani Kesepakatan Bersama Rekonsiliasi Data PBBKB di aula Bright Gas Kantor Pertamina Regional Sulawesi, Kota Makassar, Senin (14/12/2020). (Foto : Haris – Humas)

PROSESNEWS.ID – Guna mengoptimalkan penerimaan PBBKB, dan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PBBKB, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bersama PT. Pertamina menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama rekonsiliasi data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dengan Eksekutif General Manager Pertamina Regional Sulawesi, Rama Suhut, di aula Bright Gas Kantor Pertamina Regional Sulawesi, Kota Makassar, Senin (14/12/2020).

“Penandatanganan kerja sama tersebut merupakan komitmen dan rencana aksi Pemprov Gorontalo dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi. Terkait monitoring dan evaluasi realisasi PBBKB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meminta agar Pertamina dan pemerintah daerah melakukan sinkronisasi data secara transparan dan terpadu,” ungkap Idris.

Dijelaskannya, berdasarkan data Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo, realisasi PBBKB di Gorontalo pada tahun 2018 dan 2019 melampaui target yang ditetapkan. Tahun 2018, realisasi sebesar Rp73,29 miliar atau mencapai 107 persen dari target Rp68,23 miliar. Sedangkan tahun 2019, dari target Rp74,15 miliar, realisasinya sebesar Rp74,97 miliar atau mencapai 101 persen.

Pada tahun 2020, Pemprov Gorontalo menargetkan penerimaan dari PBBKB sebesar Rp104,46 miliar. Namun hingga November 2020, realisasi PBBKB baru mencapai Rp65,45 miliar.

“Dibandingkan penerimaan dua tahun sebelumnya yang melampaui target, untuk tahun 2020 ini kita tidak bisa mencapai jumlah yang ditargetkan diakibatkan oleh pandemi Covid-19,” tutur Wagub.

Sementara itu untuk meningkatkan penerimaan PBBKB di Provinsi Gorontalo, EGM Pertamina Regional Sulawesi Rama Suhut mengatakan, pihaknya bertekad untuk terus meningkatkan penjualan bahan bakar khusus, yaitu Pertamax dan Pertalite. Rama juga mengajak masyarakat Gorontalo untuk menggunakan bahan bakar selain Premium dan Solar sebagai wujud kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah melalui PBBKB.

“Tak henti-hentinya kami mengajak masyarakat untuk menggunakan bahan bakar khusus selain premium dan solar sehingga bisa menyumbangkan pendapatan untuk Gorontalo,” tandasnya. (Ads)

Recent Posts

Rekapitulasi Pilgub 2024, Gusnar-Idha Pimpin Perolehan Suara Terbanyak

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…

5 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

2 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

2 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

2 hari ago