Kab. Buton Tengah

P3K di Buton Tengah Bingung, Yang Diterima Bukan SK?

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Penyerahan SK PPPK (P3K) di Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Bupati Samahuddin semalam, Jumat (20/5/22) menyisah tanda tanya. Pasalnya yang katanya SK yang diterima rupanya bukan.

Hal itu diperkuat dengan adanya tulisan yang tertera dalam kertas yang diterima oleh peserta.

“Saya bingung. Kalau saya lihat ini bukan SK,” ujar salah satu calon P3K yang enggan menyebut namanya, Sabtu(21/05/2022).

Sebab, lanjutnya, dalam lampiran kertas yang diterima tidak bertuliskan Surat Keputusan melainkan petikan putusan dengan nomor 366 tahun 2022 tentang pengangkatan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional guru lingkup Pemkab Buteng.

Terlebih lagi tidak terdapatnya NIP dari masing masing peserta. Padahal sebelumnya mereka telah mengisi daftar riwayat hidup (DRH) sebagai langkah akhir untuk bisa lolos menjadi P3K.

Kondisi ini membuat sejumlah peserta penerima SK semalam bingung.

“Kita bingung. Tidak ada NIP, tidak ada besaran gaji. Semacam dipaksakan untuk membuat senang, tapi mau kasih senang siapa?,” katanya.

Perjelas SK, kemudian awak media ini coba menghubungi kepala BKPSDM sebelumnya, Samrin Saerani melalui pesan singkat WhatsApp.

Namun hingga saat ini pesan tersebut belum terbaca walaupun telah menunjukan dua garis centang.

Reporter: Win

Recent Posts

Yosef Koton Ajak Wisudawan UMGO Berkontribusi Bagi Masyarakat Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…

1 hari ago

Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Dorong Perbaikan Layanan di Boalemo

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…

1 hari ago

Gubernur Gorontalo Fokus Pastikan Penggunaan APBN 2025 Tepat Sasaran

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…

1 hari ago

Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas, Pemprov Gorontalo Diminta Bentuk Lembaga Khusus

PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…

1 hari ago

Pajak dan Retribusi Bermasalah, Komisi II Siap Turun Lapangan

PROSESNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Gorontalo memastikan akan segera turun langsung ke lapangan untuk…

2 hari ago

DPRD Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi PAD Tahun Anggaran 2024

PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah…

2 hari ago