Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Paket 22 Gram Narkoba di Terminal Dungingi, Polisi Amankan 3 Pelaku

Editor by Editor
25 Jan 2024 16:42
in Kriminal

PROSESNEWS.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya pengiriman narkoba jenis sabu melalui paket kiriman atas nama Aulia Putri di Terminal Dungigi Kota Gorontalo.

Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 18 Januari 2024, setelah tim Opsnal Dit Narkoba mendapatkan informasi terkait paket kiriman mencurigakan.

Berdasarkan keterangan Kasubid PID Humas Polda Gorontalo, AKBP Mashar Torada, pihak kepolisian melakukan pemantauan di sekitar Terminal Dungigi setelah menerima informasi tersebut.

Pada pukul 14.00 WITA, seorang lelaki terlihat datang dan membawa sebuah paket kiriman. Saat dihadang petugas, terduga pelaku mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan di tengah-tengah masyarakat.

“Pada saat penangkapan terhadap BA, petugas menemukan narkoba jenis sabu dalam paket tersebut,” ungkap Mashar dalam konferensi pers pada Kamis (25/01/2024).

Pelaku pertama, dengan inisial BA, saat diinterogasi mengaku hanya menjalankan perintah dari RD untuk mengambil paket tersebut.

Berbekal tererangan tersebut, petugas kepolisian kemudian mengunjungi rumah RD di Kabila Kabupaten Bonebolango dan berhasil mengamankannya.

RD juga mengklaim dirinya hanya menjadi perantara atas perintah yang diterimanya dari seseorang bernama IH.

“IH ini merupakan residivis yang sudah dua kali, sementara RD dan BA masih dalam status baru. Meskipun BA adalah seorang residivis, tetapi dengan kasus yang berbeda,” tambah Mashar.

Dalam penggeledahan, petugas berhasil menyita narkoba jenis sabu sebanyak 30 saset, dengan berat total sekitar 22 gram. Narkoba tersebut berasal dari Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu.

Akibat dari perbuatan tersebut, para terduga pelaku akan dihadapkan dengan proses hukum sesuai dengan peran dan keterlibatan masing-masing dalam upaya penyelundupan narkoba tersebut.

Reporter: Pian N Peda

Tags: gorontaloKasus Narkoba di GorontalokriminalNarkoba di GorontaloPaket 22 Gram NarkobaPaket Narkoba di DungingiPaket Narkoba di Terminal DungingiPolisi Amankan 3 PelakuTerminal Dungingi
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.