Ekonomi

Pandemi Corona, Warga Gorontalo Bisa Nikmati Listrik Gratis, Begini Caranya

PROSESNEWS.ID – PT PLN (Persero) membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.

Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.

Pengguna listrik token golongan 450 VA dan 900 VA bisa mendapatkan kode voucher salah satunya melalui aplikasi WhatsApp. pihak Konsumen cukup mengkontak 08122123123 untuk bisa memperoleh diskon atau voucher gratis PLN tersebut.

Selain itu, pelanggan yang memenuhi syarat bisa membuka situs resmi www.pln.co.id, selanjutnya akan diarahkan untuk mengisi nomor id pelanggan.

Wakil Dirut PLN Dermawan Prasojo mengatakan tidak semua pelanggan listrik PLN 900 VA bisa menikmati tagihan listrik 50 persen. Hanya pelanggan bersubsidi yang mendapatkan keringanan tarif listrik akibat wabah virus corona.

“Sekali lagi saya tekankan, bahwa 900 VA ini untuk yang R1 khusus yang bersubsidi,” kata Dermawan dilansir Liputan6.com.

“Jangan khawatir, nanti rekening listriknya dibayar 50 persen di akhir bulan,” sambung dia.

Namun, Tidak semua pelanggan PLN bisa mendapatkan Token Gratis ini. Hanya pelanggan tertentu yang bisa mendapatkan keringanan ini.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.

Pelanggan yang bisa mendapat keringanan ini adalah mereka yang menggunakan listrik dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Recent Posts

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

17 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

17 jam ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

20 jam ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

1 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

1 hari ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…

2 hari ago