Daerah

Pandemi Covid-19, Dinkes Gorontalo Dorong SDM Tenaga Medis

PROSESNEWS.ID – Dalam upaya meningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) para tenaga kesehatan (Nakes), Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo terus memfasilitasi dan menggenjot SDM dalam masa pandemi Covid-19.

Keberadaan dan kompetensi tenaga kesehatan menjadi salah satu pilar utama dalam menunjang pelayanan di Fasilitas Kesehatan (faskes). Apalagi para nakes menjadi salah satu kebutuhan utama di faskes khususnya yang menjadi rujukan pasien covid-19.

Demikian yang diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Misranda Nalole, M.Si., saat membuka Pertemuan Penyusunan Rencana Kebutuhan SDMK Tingkat Provinsi Gorontalo.

Dalam masa pandemi ini banyak tenaga kesehatan yang telah gugur dalam melaksanakan tugas pelayanan, hal ini menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah disebabkan tenaga kesehatan menjadi berkurang.

Untuk itu perencanaan dan pengadaan tenaga kesehatan harus dilaksanakan sesuai kebutuhan dan analisisnya. Sehingga kata Misranda pencapaian suatu keberhasilan program tentunya didasari perencanaan yang terarah dan terukur dengan penyediaan sumber daya di fasilitas pelayanan kesehatan yang merupakan tanggungjawab pemerintah.

Ini sesuai dengan UU No. 36 tahun 2009 pasal 16 yang menyebutkan bahwa Pemerintah bertanggungjawab atas ketersediaan sumber daya di bidang kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

Menurutnya, untuk menjamin keberlangsungan pembangunan kesehatan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan baik dalam jumlah, jenis maupun kompetensinya secara merata.

“Dalam rangka pemenuhan tenaga kesehatan diperlukan perencanaan SDM Kesehatan yang dapat mengantisipasi kebutuhan  lokal, nasional dan global yang dilakukan secara berjenjang berdasarkan ketersediaan tenaga kesehatan dan kebutuhan penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Untuk mewujudkan hal tersebut diatas maka kegiatan pertemuan ini bertujuan agar Dinkes Provinsi Gorontalo dapat menyusun suatu dokumen rencana kebutuhan SDM Kesehatan Tahun 2021,” ungkapnya.

Narasumber kegiatan ini berasal dari BPPSDM Kementerian Kesehatan RI, dan di ikuti oleh BKD Provinsi dan Kab/Kota, serta Biro Hukum Setda Provinsi tentunya dengan tetap mengedepankan protokol Kesehatan. (ads)

Recent Posts

Residivis Curi Motor Saat Pemiliknya Sholat Jumat

PROSESNEWS.ID – Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap RHK (19), seorang residivis asal Limboto…

6 jam ago

Irwan Hunawa Sah Duduki Ketua DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Irwan Hunawa resmi menduduki jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo…

11 jam ago

KPU Kagor Gelar Rakor Sinkronisasi DPSHP dan Persiapan Penetapan DPT

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait sinkronisasi…

11 jam ago

Pemkab Gorontalo Gelar Sosialisasi PPPK 2024, Bupati Tegaskan Transparansi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi pengadaan…

12 jam ago

Lampu Merah di Limboto Mati, Masyarakat Siap Patungan Jika Pemerintah Tidak Mampu Memperbaiki

PROSESNEWS.ID - Sejumlah pengendara di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, mengeluhkan kondisi lampu lalu lintas (traffic…

12 jam ago

Dinas PTSP Kabupaten Gorontalo Gelar Bimtek Implementasi Perizinan Berbasis Risiko

PROSESNEWS.ID – Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Gorontalo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi…

13 jam ago