Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Panglima Jenderal Andika Bolehkan Keturunan PKI Daftar Jadi TNI

Arfandi by Arfandi
11 Apr 2022 04:17
in Nasional
Panglima Jenderal Andika Bolehkan Keturunan PKI Daftar Jadi TNI

PROSESNEWS.ID – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menggelar rapat dengan seluruh jajaran panitia pusat penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022. Rapat yang yang berlangsung beberapa sesi itu berisi paparan mekanisme penerimaan prajurit TNI, mulai dari tes mental, ideologi, psikologi akademik, kesemaptaan jasmani hingga kesehatan.

Dalam pertemuan itu, Andika mempertanyakan uraian bagi rekrutmen anggota TNI. Ia ingin langsung diberikan daftar pembahasan untuk selanjutnya dilakukan perbaikan.

Dalam pembahasan poin nomor empat, Andika bertanya kepada Direktur D BAIS TNI Kolonel A Dwiyanto terkait penilaian penerimaan anggota TNI.

“Oke nomor 4 yang mau dinilai apa?” tanya Andika yang dikutip dari YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu (30/3/2022).

“Kalau dia ada keturunan dari, apa, Pelaku tahun kejadian 1965 Pak,” jawab Kolonel Dwiyanto.

“Itu berarti gagal, apa bentuknya? Apa itu dasar hukumnya? Apa?” tanya Andika lagi.

“Izin, Tap MPRS Nomor 25,” jawab Kolonel Dwiyanto.

“Oke sebutkan. Yang dilarang oleh Tap MPRS itu apa,” tanyanya lagi.

“Yang dilarang Tap MPRS, satu komunisme, ajaran komunisme, organisasi komunis, maupun organisasi underbow dari komunis tahun 1965,” terang Kolonel Dwiyanto.

“Yakin ini?” tanya Andika.

“Siap, yakin!” jawab Kolonel Dwiyanto dengan mantab.

“Coba cari, buka internet sekarang,” perintah Andika dilansir Liputan6.com

Andika kemudian mengungkapkan tentang isi dari TAP MPRS 25 Tahun 1965 tersebut. Kata dia, isi TAP MPRS tersebut pertama, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. “Tidak ada kata-kata underbow segala macam,” ujar dia.

“Dua, menyatakan komunisme marxisme sebagai ajaran terlarang, itu isinya,” Andika menambahkan.

Dia menegaskan, TAP MPRS ini menjadi dasar hukum yang legal. Andika menilai yang dilarang dalam aturan tersebut adalah PKI dan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. “Itu yang tertulis,” tegasnya.

Sementara mereka yang berasal dari keturunan PKI, Ia menambahkan, tidak terkena TAP MPRS tersebut. Karena tak ada pelanggaran yang dilakukan oleh mereka.

“Keturunan ini pelanggar TAP MPRS apa dasar hukum, apa yang dilanggar sama dia, jangan kita mengada-ada, saya orang yang patuh peraturan perundangan,” ujar dia.

“Ingat ini, kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum. Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa, tidak. Karena apa, saya menggunakan dasar hukum. Oke. hilang (aturan) nomor 4,” ujar Andika.

Tags: gorontaloKomunisPanglima TNIPemprov GorontaloPKIProvinsi GorontaloTNI
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di halaman kantor Kejati, Kecamatan Kabila, Kabupaten...

????????????????????????????????????

Harga Pangan di Gorontalo Naik, Pasar Murah Jadi Andalan Warga

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga Kota Gorontalo, khususnya dari Kelurahan Ipilo dan wilayah sekitarnya, memadati pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

TERBARU

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.