PROSESNEWS.ID – Bertambahnya jumlah pasien Corona (Covid-19) di Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) tak membuat masyarakat sadar akan himbauan pemerintah tentang Physical Distancing . Pasalnya hingga kini pasar Kabila yang oleh pemerintah di anggap Ilegal itu kini masih beroperasi
Pantauan Prosesnews.id, saat menjelang sore hari, masyarakat yang datang berbelanja seakan tidak sadar bahwa mereka rentan terpapar Virus Corona Covid-19 karena telah mengabaikan apa yang disarankan oleh WHO dan Pemerintah.
Selain itu, pasar tersebut juga jelas melanggar edaran Bupati Bonebol tentang pemberlakuan waktu dan aktivitas transaksi jual beli di pasar modern dan tradisional di Kabupaten Bonebol dalam rangka pencegahan penularan virus Corona.
Mirisnya, tidak hanya mengabaikan Physical Distancing dan edaran Bupati, kerumunan yang terjadi di pasar tersebut juga menggangu arus lalulintas yang sewaktu-waktu bisa memicu kecelakaan.
“Saat sore hari jalanan disekitar pasar itu macet dengan orang yang datang berbelanja,” tutur Yasni salah satu pengguna jalan.
Sementara Risky Reza Pateda, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperindagkum Bone Bolango saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pasar itu tidak dalam pengawasan pemerintah daerah.
“Edaran Bupati jelas, karena pasar itu tidak dalam pengawasan dan pengelolaan pemerintah daerah,” singkatnya.(Ndy)