PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Saptiani Sidiki memberikan apresiasi atas perhatian dan gerak cepat yang ditunjukkan oleh Gubernur Gorontalo, dalam meringankan beban bagi korban banjir bandang akibat luapan Sungai Bone yang terjadi pada Kamis (11/06/2020).
Anggota Komisi II Puncak Botu ini menuturkan, bahwa pasca meluapnya Sungai Bone yang memaksa ribuan warga untuk mengungsi, akan melemahkan perputaran ekonomi, apalagi pandemi corona yang hingga saat ini masih menunjukkan kenaikan jumlah pasien di Provinsi Gorontalo.
“Harus kita apresiasi langkah konkrit yang telah ditunjukkan oleh gubernur dalam penanggulangan pasca banjir bandang ini. Baik itu dalam membantu meringankan beban para korban, hingga peremajaan sarana-prasarana umum yang rusak akibat banjir dalam waktu dekat. Dan kami dari Komisi II yang membidangi Ekonomi dan Keuangan, akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UMKM (Diskoperindag/UMKM) baik itu di tingkat provinsi, atau bahkan kabupaten/kota dan seluruh stake holder terkait untuk berupaya memulihkan kembali sejumlah pasar yang rusak dan melakukan pendataan bagi para UMKM yang terdampak banjir. Sehingganya, perputaran ekonomi bisa kembali membaik, khususnya di kawasan yang terdampak dan mampu menghadapi tatanan kehidupan baru di tengah pandemi ini,” terang Yeyen, Kamis (18/06/2020)
Sebelumnya, Bendahara Fraksi Golkar DPRD Provinsi Gorontalo ini telah turun langsung untuk meringankan beban warga yang terdampak banjir di beberapa desa yang ada di Kecamatan Suwawaa, Kabupaten Bone Bolango, sekaligus meninjau beberapa lokasi pasar yang rusak akibat hantaman banjir, Sabtu (13/06/2020).
“Pasar merupakan alat vital perputaran ekonomi bagi sebagian besar warga Gorontalo, dan hingga saat ini kami terus berkoordinasi dengan stake holder terkait untuk berupaya menghidupkan kembali beberapa pasar yang terdampak banjir. Jika hasil pantauan dilapangan nanti terdapat pasar yang rusak, kami akan berupaya agar dapat dianggarkan dalam APBD perubahan” tutupnya. (Adv/RF)