Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pastikan Pembangunan Kawasan Kumuh, Pemprov Lakukan Monitoring

Usman Anapia by Usman Anapia
14 Apr 2020 16:12
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pastikan percepatan target pencapaian tuntas kumuh sesuai Renstra 2022. Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan monitoring pembangunan/peningkatan kawasan permukiman kumuh.

Kunjungan monitoring ini, dipimpin langsung Asisten II Setda Provinsi Gorotalo, Sutan Rusdi yang didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Aries Ardianto, Kepala Bidang Permukiman, Rahmatiya Ali dan tim pengawas Bidang Permukiman.

“Monitoring dilakukan di 2 lokasi, yakni, Desa Piloliyanga dan Hungayonaa Kabupaten Boalemo,” terang Asisten II Setda Provinsi Gorotalo, Sutan Rusdi.

Imbuhnya, monitoring ini dilakukan untuk meninjau progres pekerjaan, serta meninjau titik lokasi, yang akan dilaksanakan pembangunan tersebut, salah satunya pekerjaan drainase lingkungan. Sebelumnya telah dilaksanakan Mutual Check Nol (MC-0) pada lokasi-lokasi yang akan dilakukan pembangunan.

Sementara itu, Kepada Sutan Rusdi, Aries Ardianto Kepala Dinas PRKP menuturkan, kegiatan ini sudah dilakukan 3 tahun berturut-turut dalam upaya memfokuskan pengentasan kumuh yang berada di Kabupaten Boalemo sesuai dengan wewenang Pemerintah Provinsi Gorontalo yang mengacu pada deliniasi dan SK Kumuh Kabupaten Boalemo.

“Amanat UU nomor 23 tahun 2014 dimana kawasan kumuh menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo seluas 10-15 Hektar. Berdasarkan SK Bupati Boalemo yang menjadi kewenangan Provinsi Gorontalo adalah Desa Hungayonaa dan Piloliyanga,” kata Aries Ardianto.

Harapnya, pembangunan kawasan permukiman kumuh ini diharapkan dapat menuntaskan kekumuhan di kedua desa tersebut.

Ia juga menjelaskan untuk kawasan Kabupaten Boalemo menjadi wewenang Dinas PRKP Provinsi masih kategori kumuh ringan.

Di tengah wabah pandemi Covid-19, pekerjaan ini bisa diselesaikan sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan. Namun karena keterbatasan wewenang Dinas PRKP dan kompleknya keseluruhan semua item kategori kumuh tersebut, salah satu contohnya adalah pada kategori keteraturan bangunan yang menjadi tanggungjawab bidang lainya.

Aries Ardianto berharap pelaksana teknis kegiatan dengan tersedianya infrastruktur ini dapat meningkatkan kualitas dan fasilitas permukiman terhadap warga setempat.

“Untuk mewujudkan penanganan prasarana permukiman kumuh diharapkan dapat menuntaskan kawasan kumuh yang berada di lokasi Piloliyanga dan Hungayonaa , ini juga sebagai target untuk pencapaian tuntas kumuh,” paparnya. (Ads)

Tags: Pastikan Pembangunan Kawasan KumuhPemprov Lakukan Monitoring
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

DPRD Kota Gorontalo

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

by Editor
17 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Menjelang perayaan Tahun Baru, Komisi II DPRD Kota Gorontalo melakukan peninjauan harga dan ketersediaan bahan pangan di Pasar...

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

16 Des 2025

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Susanto Liputo Sambut Baik Pisah Sambut Kepala Kejari Kota Gorontalo

11 Des 2025

TERBARU

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.