PROSESNEWS.ID – Pastikan percepatan target pencapaian tuntas kumuh sesuai Renstra 2022. Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan monitoring pembangunan/peningkatan kawasan permukiman kumuh.
Kunjungan monitoring ini, dipimpin langsung Asisten II Setda Provinsi Gorotalo, Sutan Rusdi yang didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Aries Ardianto, Kepala Bidang Permukiman, Rahmatiya Ali dan tim pengawas Bidang Permukiman.
“Monitoring dilakukan di 2 lokasi, yakni, Desa Piloliyanga dan Hungayonaa Kabupaten Boalemo,” terang Asisten II Setda Provinsi Gorotalo, Sutan Rusdi.
Imbuhnya, monitoring ini dilakukan untuk meninjau progres pekerjaan, serta meninjau titik lokasi, yang akan dilaksanakan pembangunan tersebut, salah satunya pekerjaan drainase lingkungan. Sebelumnya telah dilaksanakan Mutual Check Nol (MC-0) pada lokasi-lokasi yang akan dilakukan pembangunan.
Sementara itu, Kepada Sutan Rusdi, Aries Ardianto Kepala Dinas PRKP menuturkan, kegiatan ini sudah dilakukan 3 tahun berturut-turut dalam upaya memfokuskan pengentasan kumuh yang berada di Kabupaten Boalemo sesuai dengan wewenang Pemerintah Provinsi Gorontalo yang mengacu pada deliniasi dan SK Kumuh Kabupaten Boalemo.
“Amanat UU nomor 23 tahun 2014 dimana kawasan kumuh menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo seluas 10-15 Hektar. Berdasarkan SK Bupati Boalemo yang menjadi kewenangan Provinsi Gorontalo adalah Desa Hungayonaa dan Piloliyanga,” kata Aries Ardianto.
Harapnya, pembangunan kawasan permukiman kumuh ini diharapkan dapat menuntaskan kekumuhan di kedua desa tersebut.
Ia juga menjelaskan untuk kawasan Kabupaten Boalemo menjadi wewenang Dinas PRKP Provinsi masih kategori kumuh ringan.
Di tengah wabah pandemi Covid-19, pekerjaan ini bisa diselesaikan sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan. Namun karena keterbatasan wewenang Dinas PRKP dan kompleknya keseluruhan semua item kategori kumuh tersebut, salah satu contohnya adalah pada kategori keteraturan bangunan yang menjadi tanggungjawab bidang lainya.
Aries Ardianto berharap pelaksana teknis kegiatan dengan tersedianya infrastruktur ini dapat meningkatkan kualitas dan fasilitas permukiman terhadap warga setempat.
“Untuk mewujudkan penanganan prasarana permukiman kumuh diharapkan dapat menuntaskan kawasan kumuh yang berada di lokasi Piloliyanga dan Hungayonaa , ini juga sebagai target untuk pencapaian tuntas kumuh,” paparnya. (Ads)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…