Gorontalo

Patah Hati, Sopir Truk Sebar Video Syur Bersama Kekasihnya di Medsos

Y (20) seorang sopir truk di kota Santri Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dalam keteranga di depan penyidik polres Tasikmalaya, akhirnya menyebar video intim dirinya bersama bekas kekasihnya di media sosial (Medsos). (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

PROSESNEWS.ID – Tasikmalaya Diduga patah hati setelah cintanya bertepuk sebelah tangan, Y (20) seorang sopir truk di kota Santri Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya menyebarkan video syur dirinya bersama bekas kekasihnya di media sosial.

Aksi nekat warga Kampung Bedengan, Desa Singajaya, Kecamatan Cibalong, Tasikmalaya itu berujung hukum hingga diamankan petugas Kepolisian Resort (Polres) Tasikmalaya.

“Kami amankan pelaku di kediamannya,” ujar Kanit PPA Satreskrim, Polres Tasikmalaya Aiptu Josner di kantornya, Rabu (18/5/2022).

Menurutnya, perbuatan tersangka Y terbilang nekat. Pelaku menjalin hubungan ‘cinta monyet’ dengan korban yang masih duduk di kelas 3 SMP dilansir Liputan6.com

Mereka layaknya sepasang suami istri melangsungkan persetubuhan lima kali, yang dilakukan rumah orangtua korban dan rumah pelaku yang jaraknya berdekatan.

Namun indahnya ‘cinta monyet’ itu akhirnya kandas, setelah korban minta putus, dan kerap memasang status pria lain dalam ponsel pemberian pelaku.

“Pelaku marah dan nekat menyebarkan video syur hubungan intim dengan korban,” ujar Josner.

Dalam keterangan di depan penyidik, pelaku sengaja merekam adegan suami-istri dengan korban, saat keduanya dimabuk asmara.

“Si ceweknya mundur ingin bubar atau tidak melanjutkan hubungan nya dengan pelaku, namun pelaku ingin melanjutkan hubungan,” katanya lagi.

Pelaku Y, mengaku sudah menjali hubungan cinta monyet itu selama satu tahun dengan korban hingga bertunangan pada Mei 2021 lalu. Namun dalam perjalannya, korban kerap memposting lelaki lain di akun media sosial milik korban.

“Saya sakit hati,” katanya.

Bersama korban, Y mengaku sudah lima kali berhubungan badan yang dilangsungkan di rumah korban dan rumahnya yang jaraknya masih berdekatan di satu kampung. “Sempat divideo dan disebarkan,” kata dia.

Tidak hanya itu, kerapnya timbul percekcokan dan pertengkaran di muka umum, membuat oran tua kedua belah pihak, meminta untuk menyudahi hubungan cinta monyet itu.

“Orangtua saya juga minta putus karena pusing melihat hubungannya berantem terus,” ujarnya.

Namun nasi sudah jadi bubur, perbuat tercela dengan menyebar aib korban, membuatnya harus berurusan dengan hukum. Akibat perbuatanya, pelaku terancam kurungan 15 tahun penjara. Turut diamankan sebagai barang bukti beberapa baju milik pelaku dan korban.

Recent Posts

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

4 jam ago

Verifak Bapaslon Perseorangan Boalemo Selesai Tepat Waktu, Rekapitulasi Dilanjutkan di PPK

PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…

4 jam ago

Kostantinus Bukide Minta ASN dan Kades Netral Jelang Pilkada

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…

6 jam ago

Nelson Sebut Keluarga Memiliki Peran Peting dalam Membangun Negara

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…

10 jam ago

KPU Kabgor Gelar Bimtek Pengelolaan Hibah Pilkada 2024

PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…

11 jam ago

KIP Provinsi Gorontalo Optimalisasi Dana Hibah hingga Akhir 2024

PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…

14 jam ago