Headline

PDAM Kota Naikan Tarif Air, Pengamat : Akan Berpotensi Konflik Sosial

PROSESNEWS.ID – Polemik kenaikan harga tarif air bersih, menuai protes dari berbagai kalangan. Hal ini, dikhawatirkan akan berpotensi konflik sosial ekonomi, ditengah pendemi covid-19.

Dengan begitu, beberapa pengamat ekonomi menyarankan Pemerintah Kota Gorontalo (Pemkot) Gorontalo, segera menangguhkan kembali, keputusan kenaikan harga tarif air bersih di PDAM Kota Gorontalo.

Salah satu pengamat Ekonomi Syamsul, ME, menjelaskan waktunya belum tepat jika PDAM Kota Gorontalo, menaikan tarif air bersih di saat ruang gerak masyarakat masih di batasi.

Bahkan, namanya kenaikan tarif ataupun kenaikan harga, pada dasarnya masyarakat tidak akan pernah menerima. Sebab, konsumen memilih harga murah dan kualitas bagus.

Apalagi, posisi PDAM berbeda dengan Perusahaan yang memang mengutamakan profit. Untuk PDAM sendiri, termasuk Perusahaan Daerah yang masuk pada pasar persaingan yang tidak sempurna atau pasar monopoli.

“Kenapa saya katakan pasar monopoli, karena tidak ada penyedia air selain dari PDAM sendiri. Nah rata-rata Perusahaan monopoli itu selalu dikuasai oleh negara atau daerah,” ujar lulusan Magister Ekonomi Unhas itu.

Dikaitkan dengan Covid-19 yang saat ini dihadapi pemerintah dan masyarakat, kiranya belum tepat jika penerapan kenaikan tarif air bersih diberlakukan. Sehingga kebijakan yang diambil itu, sangat fatal dan akan berdampak pada konflik sosial ekonomi.

Jika alasan menaikan tarif adalah untuk meningkatkan pelayanan. Alasan itu kemudian lebih tidak rasional. Bagaimana mungkin, untuk menjual suatu prodak yang buruk, hasilnya jualannya untuk perbaikan kualitas prodak.

“Seharusnya penyertaan modal yang diberikan Pemkot Gorontalo kepada PDAM, harus dikelola dengan baik dan difokuskan pada pelayanan dan kualitas air untuk konsumen,” jelasnya.

Pokok persoalan yang ada pada konsumen saat ini, penerapan kenaikan tarif air bersih, tidak berbading dengan pelayanan dan kualitas air yang disediakan.

“Contohnya pelayanan dan kualitas air yang disediakan pada konsumen, dari tahun 2008 sampai dengan 2019 tidak ada perubahan. Sebagai bukti, sebagian besar pelanggan mengeluhkan persoalan kualitas air, dari aliran airnya hanya kecil, kadang-kadang macet, bahkan keruh,” urainya.

Intinya kata Syamsul, jika kualitas air bagus, kenaikan tarif berapa pun. Sudah pasti akan diterima konsumen, karena pelanggan puas dengan apa yang dibayarnya. Namun, jika kondisi layanan PDAM seperti ini, sudah pasti kebijakan menaikan tarif tidak pernah akan terterima.

Disamping itu juga Syamsul, menyentil kebijakan teknis yang dikeluarkan Plt. Direktur PDAM Kota Gorontalo, yang tanpa ada pengawasan dari Dewan Pengawas (Dewas) PDAM.

Menurutnya, seorang Plt. Direktur tidak bisa mengambil kebijakan teknis tanpa koordinasi dengan Dewas PDAM. Karena, PDAM sebagai perusahaan daerah memiliki dua fungsi, seperti fungsi profit dan fungsi sosial.

Dewas PDAM seharusnya, mengawasi kebijakan ini, karena mereka sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah daerah. Dalam kondisi yang di alami ini, harusnya Dewas PDAM menekankan agar PDAM lebih mengutamakan fungsi sosialnya.

“Jika mengaku bahwa PDAM juga sudah menggratiskan untuk 1000 MBR, perlu diingat program itu adalah program pemerintah pusat, untuk menggratiskan pemasangan, itupun jika pemasangan jauh dari induk pipa, selisihnya ditanggung pelanggan. Kalaupun gratis air untuk mereka, dari 1000 penerima MBR, brpa persen dari jumlah pelanggan yang ada,” tegasnya. (Helmi)

Recent Posts

Rekapitulasi Pilgub 2024, Gusnar-Idha Pimpin Perolehan Suara Terbanyak

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…

3 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

1 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

2 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

2 hari ago